PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M. Habibi Arafat bakal segera memanggil Direktur RSUD Berkah Pandeglang terkait tunggakan utang Rp 2 miliar kepada Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Cabang Pandeglang.
Sebagaimana diketahui, tunggakan utang dari RSUD Berkah Pandeglang ke UDD PMI Pandeglang menyebabkan banyak pasien tak dapat melakukan transfusi darah dan memenuhi kebutuhan darah bagi pasien dengan penyakit thalasemia maupun hemodialisis (HD) yang baru.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Habibi Arafat mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, dalam hal ini Direktur RSUD Berkah Pandeglang melalui telepon selulernya. Bahwa pengakuannya utang Rp 2 miliar itu ternyata sudah berjalan selama empat tahun terakhir.
“Kalau lewat telepon saya sudah coba komunikasi, utang itu sudah dari empat tahun ke belakang, tapi secara langsung saya belum panggil,” ungkapnya saat dihubungi, Minggu 12 Mei 2024.
Dikatakan M. Habibi Arafat, dalam waktu dekat, pihaknya berencana akan segera memanggil Direktur RSUD Berkah Pandeglang, terkait kewajiban pelayanan kesehatan masyarakat yang harus diprioritaskan.
“Ini kan kepentingan masyarakat yang sangat mendesak. Insyaallah mungkin kalau ada waktu kita berencana akan memanggil Direktur rumah sakit-nya, sepertinya sih secepatnya kalau sudah ada waktu dan tidak bentrok dengan kegiatan dewan kita akan panggil nanti management rumah sakit,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan menanyakan sejarah yang menyebabkan tunggakan utang tersebut. Baginya, dalam menangani masalah, penting untuk menawarkan solusi terutama yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
“Riwayat penganggarannya ya kita akan tanyakan kenapa seperti ini, kita akan tanya kendalanya. Ya kita kan berbicara masalah kan harus ada solusinya juga apalagi berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyampaikan, manajemen rumah sakit seharusnya memberitahu kepada DPRD Pandeglang sejak awal, sehingga pihaknya dapat mencari solusi bersama. Situasi seperti ini seharusnya tidak terjadi.
“Kabar punya utang ke PMI baru sekarang-sekarang ini, kalau dari manajemen rumah sakit bilang ke kita komisi IV cari solusi penganggaran atau dan yang lainnya. Ya kita akan bantu enggak mungkin seperti ini. Karena pertama direktur rumah sakit ganti-ganti terus tanggungjawabnya berlimpah-limpah jadi susah juga,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Komisi IV selalu menegaskan pentingnya memberikan informasi tentang program atau anggaran yang berkaitan dengan masyarakat ketika pembahasan anggaran. Hal ini bertujuan agar mereka dapat mencari solusi bersama-sama.
“Apalagi itukan berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat, itu harus benar-benar menjadi prioritas, jangan sampai nanti ketika rumah sakit punya tunggakan ke PMI menggangu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Ini yang saya tidak inginkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya RSUD Berkah Pandeglang harus berupaya untuk segera melunasi tunggakan utang tersebut. Sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar dan program dapat terlaksana dengan baik.
“Apalagi ini sangat penting sekali berkaitan dengan darah, kebutuhan masyarakat. Jadi pihak rumah sakit harus mengambil langkah untuk segera membayar agar kegiatan PMI pun tidak terganggu,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Berkah Pandeglang, Dr. Firmansyah saat dikonfirmasi belum dapat dimintai keterangan. Direktur RSUD Berkah tidak merespons panggilan telepon dari Radar Banten.
Editor: Mastur