PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang menegaskan kalau uji KIR kendaraan, sangat penting dilakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari kemungkinan kecelakaan lalu lintas selama perjalanan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Rudianto, menegaskan perlunya uji KIR untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama pada semua jenis kendaraan angkutan.
“Ya harus bersama-sama dengan stakeholder yang lain yaitu dengan Polres Pandeglang, khususnya transportasi angkutan kendaraan roda empat untuk menghindari kecelakaan dalam keselamatan di jalan,” ungkapnya, Selasa 14 Mei 2024.
Dikatakannya, pemilik kendaraan harus sadar diri untuk melakukan uji KIR dalam keselamatan ketika mengendarai kendaraannya di jalan raya.
“Kami siap bersama-sama dengan kepolisian untuk penegasannya dalam pengawasan kendaraan transportasi itu, untuk meminimalisir,” katanya.
Sebagaimana yang perlu diketahui, layanan uji KIR kini telah dibebaskan dari retribusi atau digratiskan. Pembebasan biaya retribusi uji KIR didasarkan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, sampai saat ini, minat masyarakat dalam melakukan uji KIR masih tergolong rendah kesadarannya, meskipun layanan uji KIR dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah dihapus biayanya alias gratis.
“Ya pertama sudah digratiskan untuk uji KIR, kami memfasilitasi melayani bagi masyarakat yang ingin uji KIR. Ya memang ada perbedaan agak kurang, bahkan kami sudah mensosialisasikan kaitan uji KIR tersebut,” ucapnya.
“Setiap kami ke lapangan seperti ke kecamatan-kecamatan ya kami sampaikan kepada masyarakat di sosialisasikan,” sambungnya.
Ia mengklaim kondisi alat uji KIR berjalan lancar tanpa kendala apapun, dengan layanan tersedia setiap hari.
“Ya semuanya sementara tidak ada kendala, baik lah tidak ada kendala, 90 persen baik bisa dipakai. Karena listrik dan yang lainnya berfungsi, walaupun memang ada kendala juga karena memang alatnya sudah lama perlu ada perbaikan,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk segera melakukan uji KIR guna meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat terjadi. (*)
Editor: Bayu Mulyana