SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Politikus PDI Perjuangan, Hugua mengusulkan, agar praktik politik uang dilegalkan dalam pemilu selanjutnya dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi ini saat rapat kerja Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 15 Mei 2024 kemarin.
“Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” kata Hugua.
Usulan Hugua ini menuai banyak kontra, salah satunya dari pengamat politik dari Peneliti Banten Institute for Governance Studies (BIGS) Dr. Harits Hijrah Wicaksana. Harits mengatakan, untuk apapun politik uang tidak bisa halal atau dilegalkan.
“Jawaban dari saya sebetulnya itu seperti hal yang bercanda dan ngelawak, karena gini dalam pendidikan politik mengajarkan bahwa politik itu untuk tujuan kebaikan. Kalau awalnya sudah baik, tujuannya untuk kebaikan maka proses dan caranya pun harus melalui proses yang sangat baik penuh dengan etika dengan ikuti aturan yang sudah ada apalagi terkait dengan aturan pemilihan umum,” kata Harits kepada Radar Banten, Kamis 16 Mei 2024.
Harits mengatakan, dalam Undang-undang Pemilu sudah dengan jelas disebutkan bahwa segala bentuk politik uang itu dilarang. Dan terdapat sanksi bagi para pelaku yang melakukan politik uang.
“Nah ini kan jadi ngelawak dan lucu jika ada politisi yang ingin melegalkan politik uang itu sendiri yang sekarang tidak dilegalkan saja nyatanya sudah banyak politik uang, walaupun tadi ketika pembuktian tidak ada, yang mau dibuktikan saksinya sulit, kemudian yang melaporkan tidak ada dan sebagainya paling yang terkena pun hanya masyarakat paling bawah atau rumput yang menjadi korban,” kata Harits.
Menurutnya, penegakan politik uang saat ini masih tumpul ke atas, yakni ke aktor intelektual dan tajam kepada masyarakat bawah. Padahal menurutnya, penegakan politik uang ini harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Sementara aktor intelektualnya tidak dikenakan, padahal ya bullshit kalau kita melihat bahwa faktor-faktor politik ini tidak tidak ada modal atau tidak bermain money politik,” tambahnya.
Dosen Magister Administrasi Publik Universitas Esa Unggul ini menilai jika politik uang dilegalkan akan sangat berbahaya bagi proses demokrasi di negara ini, dan bahkan hanya akan membunuh demokrasi itu.
“Buat saya yang masih diem-diam saja ini sudah banyak melakukan money politik, apalagi harus legalkan. Karena ini sangat berbahaya, tentunya ini akan membuat demokrasi kita semakin turun, bukan hanya mundur, tapi demokrasi kita akan tenggelam dan mati makin hancur,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











