PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyosialisasikan dan melatih tata cara penyembelihan hewan halal sesuai dengan syariat hukum Islam kepada 40 orang warga Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Sosialisasi tata cara penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam dilakukan LPPM Untirta dengan menggandeng Juru Sembelih Halal (Juleha) Banten.
Kepala Pusat Pengelola Kajian Halal Penjaminan Halal dan Ekonomi Islam Untirta Eva Johan mengatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Untirta.
“Ini yang kedua kali. Sebelumnya kami melaksanakan di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Agrowisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Senin 20 Mei 2024.
Eva menjelaskan, Desa Bandung menjadi desa binaan LPPM Untirta yang kedua. Jadi ini sebenarnya salah satu upaya Untirta dalam mendukung program pemerintah.
“Karena sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 mengenai kewajiban sertifikasi halal. Dalam penahapannya, tahap pertama ini, salah satunya halal dalam penyembelihan hewan dan turunannya,” katanya.
Melalui kegiatan ini, merupakan salah satu usaha untuk juga menyosialisasikan penyembelihan hewan yang halal.
“Kami melatih, memperkenalkan, mengedukasi, para DKM, kemudian ustadz-ustadz, para pemuda di desa binaan. Untuk bisa mempunyai kemampuan menyembelih hewan secara halal,” katanya.
Kades Bandung Wahyu Kusnadiharja mengucapkan terima kasih kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
“Yang mana Desa Bandung ini sebagai desa binaan dari Untirta. Dan hari ini dari Untirta melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Bentuk pengabdiannya berupa pelatihan untuk juru sembelih halal bagi masyarakat Desa Bandung. Apalagi sekarang ini akan menghadapi Lebaran Idul Adha atau Idul Kurban.
“Yang tentunya masyarakat kami, laki-laki sebanyak 40 orang itu sudah dilatih dari lembaga sertifikasi halal, dari Lembaga Juleha Provinsi Banten. Bagaimana menyembelih hewan secara halal,” katanya.
Melalui kegiatan ini, banyak sekali ilmu manfaat yang mana menyembelih ini sesuai syariat ajaran Agama Islam. Yang selanjutnya trik melumpuhkan hewan.
“Kalau di kita kan di kampung kalau mau menyembelih hewan itu, sampai puluhan orang, tarik ke sana tarik ke sini,” katanya.
Penyembelihan hewan seperti itu, diungkapkan Wahyu, ternyata bisa membuat si hewan itu menjadi stres.
“Nah tadi, sudah disampaikan sepertihalnya hewan sebelum disembelih, 6-8 jam itu tidak boleh diberikan makan hanya diberikan minum saja. Dan minumnya pun harus air gula,” katanya.
Masyarakat menjadi bisa dan memiliki kemampuan atau trik menjatuhkan hewan agar hewan itu merasa tidak tersiksa seperti apa. Kemudian hewan itu ketika disembelih tidak merasakan kesakitan seperti apa.
“Jadi hasil pelatihan ini sudah bisa diaplikasikan oleh masyarakat bagaimana menyembelih hewan dengan baik,” katanya.
Editor: Mastur











