• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Dua Alasan Pensiunan BRIN Pertahankan Rumah Dari Pengosongan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 20 Mei 2024 14:06
in Tangerang
Dua Alasan Pensiunan BRIN Pertahankan Rumah Dari Pengosongan

Warga berjaga-jaga didepan rumah mereka menunggu pihak BRIN melakukan pengosongan sepihak rumah mereka, Senin 20 Mei 2024. Foto Syaeful Adha/Radar Banten

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Para pensiunan pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dulu bernama Puspiptek menegaskan akan melawan BRIN jika sepihak melakukan pengosongan rumah mereka.

Menurut para pensiunan, ada dua alasan yang menjadi dasar mereka mempertahankan rumah dinas yang telah mereka huni lebih dari 40 tahun. Selama itu mereka telah abdikan diri untuk BRIN.

RelatedPosts

PERINTIS 10 Hari Diterapkan.

Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Peralihan Hak Selesai dalam 10 Hari Kerja

Rabu, 14 Oktober 2026 17:08
ASN Kota Tangerang Langgar Disiplin, Atasan Ikut Diminta Bertanggung Jawab

ASN Kota Tangerang Langgar Disiplin, Atasan Ikut Diminta Bertanggung Jawab

Rabu, 14 Oktober 2026 15:16
Tegas! 19 PPPK Kota Tangerang Dipecat

Tegas! 19 PPPK Kota Tangerang Dipecat

Rabu, 14 Oktober 2026 15:11
Kecamatan Tigaraksa borong empat penghargaan

Kecamatan Tigaraksa Borong Empat Penghargaan pada HUT ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Oktober 2026 08:58

Alasan pertama, akan menerima pengosongan kalau pihak BRIN merelokasi mereka ke tempat lain atau memberi uang konpensasi atas pengosongan rumah agar mereka tetap dapat memiliki hunian dimasa tua mereka.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa para pensiunan BRIN berhak atas relokasi atau pemberian uang konpensasi dari BRIN.

“Anda diusir dimana-mana kan ada uang kerohiman. Ini kan tidak ada, anda keluar begitu saja,” ujar Ketua Paguyuban Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (PNRP) Achiar Oemry, Senin 20 Mei 2024.

Menurut Oemry, selain meminta hak relokasi dan uang konpensasi, pengosongan yang dilakukan BRIN juga menjadi ilegal karena tidak melewati putusan Pengadilan.

Menurutnya, selama Pengadilan belum memutus peesoalan ini, BRIN tidak punya hak melakukan pengosongan sepihak. “Kalau Pengadilan memutus kami kehilangan hak itu, ya oke, kami akan terima. Tapi kan ini tidak. Yang bisa membatalkan hak kami itu Pengadilan, sesuai perundangan-undangan yang ada,” ujarnya.

Oemry menegaskan, sejak ditempatinya rumah dinas Puspiptek pada tahun 1982 hingga tahun 2004, seluruh rumah dinas di perumahan ini ditetapkan Menteri Negara Riset dan Teknologi saat itu Dr. Kasmayanto Kadiman sebagai rumah negara golongan II.

Namun, sejak tahun itu hingga kini, seluruh dokumen yang seharusnya dimiliki BRIN sebagai dasar bahwa kepemilikan perumahan ini benar mikik BRIN tidak bisa dibuktikan, sehingga pihaknya juga menyangsikan BRIN berhak atas kepemilikan perumahan tersebut.

“Yang kita ketahui sampai tahun 2024, dokumen itu tidak pernah ada. Dokumen tersebut harusnya disampaikan ke PUPR untuk diverifikasi, secara teknis layak atau tidak tanahnya bermasalah atau tidak, dan itu kemudian akan disampaikan lagi ke Kementerian Keuangan untuk dicatat sebagai aset negara. Tetapi kan dokumen itu tidak pernah ada,” tegasnya.

Editor: Mastur

Tags: Badan Riset dan Inovasi NasionalBRINHukumIlmuanpegawai negeri sipilPenelitiPengosonganpensiunanPuspiptekRumah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Puluhan ASN Pemkot Serang Dites Urine

Next Post

Warga Pandeglang Diedukasi Tata Cara Penyembelihan Hewan yang Halal

Next Post
Warga Pandeglang Diedukasi Tata Cara Penyembelihan Hewan yang Halal

Warga Pandeglang Diedukasi Tata Cara Penyembelihan Hewan yang Halal

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Kecamatan Tigaraksa borong empat penghargaan

Kecamatan Tigaraksa Borong Empat Penghargaan pada HUT ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Oktober 2026 08:58
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pengembanhan ekonomo daerah

Bupati Hasbi MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Padi Terintegrasi

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak komitmen untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan ekosistem bisnis komoditas padi terintegrasi. Apalagi,...

pembangunan ratusan huntap lebakgedong

Hasbi Berharap Huntap Tahap Pertama Selesai Akhir Tahun

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:29
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya berharap pembangunan 104 unit hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.