slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dua Alasan Pensiunan BRIN Pertahankan Rumah Dari Pengosongan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
20-05-2024 14:06:34
in Tangerang
Dua Alasan Pensiunan BRIN Pertahankan Rumah Dari Pengosongan

Warga berjaga-jaga didepan rumah mereka menunggu pihak BRIN melakukan pengosongan sepihak rumah mereka, Senin 20 Mei 2024. Foto Syaeful Adha/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Para pensiunan pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dulu bernama Puspiptek menegaskan akan melawan BRIN jika sepihak melakukan pengosongan rumah mereka.

Menurut para pensiunan, ada dua alasan yang menjadi dasar mereka mempertahankan rumah dinas yang telah mereka huni lebih dari 40 tahun. Selama itu mereka telah abdikan diri untuk BRIN.

Baca Juga :

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

Inspiratif, Buruh Pabrik Ini Wujudkan Impian Miliki Rumah di Grand Citeras Serang-Banten: Dp 0 Persen, Bonus Ketemu Presiden

Alasan pertama, akan menerima pengosongan kalau pihak BRIN merelokasi mereka ke tempat lain atau memberi uang konpensasi atas pengosongan rumah agar mereka tetap dapat memiliki hunian dimasa tua mereka.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa para pensiunan BRIN berhak atas relokasi atau pemberian uang konpensasi dari BRIN.

“Anda diusir dimana-mana kan ada uang kerohiman. Ini kan tidak ada, anda keluar begitu saja,” ujar Ketua Paguyuban Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (PNRP) Achiar Oemry, Senin 20 Mei 2024.

Menurut Oemry, selain meminta hak relokasi dan uang konpensasi, pengosongan yang dilakukan BRIN juga menjadi ilegal karena tidak melewati putusan Pengadilan.

Menurutnya, selama Pengadilan belum memutus peesoalan ini, BRIN tidak punya hak melakukan pengosongan sepihak. “Kalau Pengadilan memutus kami kehilangan hak itu, ya oke, kami akan terima. Tapi kan ini tidak. Yang bisa membatalkan hak kami itu Pengadilan, sesuai perundangan-undangan yang ada,” ujarnya.

Oemry menegaskan, sejak ditempatinya rumah dinas Puspiptek pada tahun 1982 hingga tahun 2004, seluruh rumah dinas di perumahan ini ditetapkan Menteri Negara Riset dan Teknologi saat itu Dr. Kasmayanto Kadiman sebagai rumah negara golongan II.

Namun, sejak tahun itu hingga kini, seluruh dokumen yang seharusnya dimiliki BRIN sebagai dasar bahwa kepemilikan perumahan ini benar mikik BRIN tidak bisa dibuktikan, sehingga pihaknya juga menyangsikan BRIN berhak atas kepemilikan perumahan tersebut.

“Yang kita ketahui sampai tahun 2024, dokumen itu tidak pernah ada. Dokumen tersebut harusnya disampaikan ke PUPR untuk diverifikasi, secara teknis layak atau tidak tanahnya bermasalah atau tidak, dan itu kemudian akan disampaikan lagi ke Kementerian Keuangan untuk dicatat sebagai aset negara. Tetapi kan dokumen itu tidak pernah ada,” tegasnya.

Editor: Mastur

Tags: Badan Riset dan Inovasi NasionalBRINHukumIlmuanpegawai negeri sipilPenelitiPengosonganpensiunanPuspiptekRumah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Puluhan ASN Pemkot Serang Dites Urine

Next Post

Warga Pandeglang Diedukasi Tata Cara Penyembelihan Hewan yang Halal

Related Posts

Ilustrasi emas. Freepik
Berita Utama

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 18:45

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kota Cilegon, Sahara, melaporkan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LJ (32) ke Polres Cilegon. Ia...

Read moreDetails

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

Inspiratif, Buruh Pabrik Ini Wujudkan Impian Miliki Rumah di Grand Citeras Serang-Banten: Dp 0 Persen, Bonus Ketemu Presiden

PPI Banten Gelar HUT ke-3 dan Pengukuhan Unit Organisasi Pensiunan Indonesia Untirta

400 Ribu Pasangan di Lebak Belum Punya Buku Nikah

Warga Kembali Tagih Janji Wali Kota Tangsel Hadapi BRIN Soal Penutupan Jalan

Menyingkap Jejak Benteng Speelwijk, BPK Wilayah VIII Ungkap Struktur Tersembunyi dan Jejak Kehidupan Masa VOC

BREAKING NEWS: Kejari Serang Tahan Tersangka Korupsi di BUMD Kabupaten Serang Rp1 Miliar

Melihat Dari Dekat Gerbang Kawasan Nuklir BRIN Tangsel: Antara Keamanan dan Mobilitas Warga

Next Post
Warga Pandeglang Diedukasi Tata Cara Penyembelihan Hewan yang Halal

Warga Pandeglang Diedukasi Tata Cara Penyembelihan Hewan yang Halal

BNNP Banten Minta ASN Kota Serang Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

BNNP Banten Minta ASN Kota Serang Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jika Terpilih, Airin Ingin Berikan Beasiswa ke Penghafal Al-Qur’an di Banten

Jika Terpilih, Airin Ingin Berikan Beasiswa ke Penghafal Al-Qur’an di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Juni 2026 22:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong pembangunan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya dilakukan Mahasiswa Program...

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak