PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nilai konsumsi rata-rata pengeluaran per kapita penduduk di Kabupaten Pandeglang mencapai Rp 945.766 per bulan. Angka tersebut berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang.
Ahli Madya Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, Adji Subekti mengatakan, secara umum tujuan utama pengumpulan data melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) adalah menyediakan data kesejahteraan rumah tangga. Data ini mencakup pendidikan, kesehatan, kemampuan daya beli, dan aspek lainnya.
“Rata-rata konsumsi rumah tangga penduduk di Pandeglang untuk tahun 2023 sebesar Rp 945.766 per orang per bulan hasil Susenas Maret, artinya kalau misalkan kita rata-ratakan satu keluarga itu empat orang, itu berarti sekitar hampir Rp 3.800.000 per bulannya,” ungkapnya, pada Rabu 22 Mei 2024.
“Nilai angka tersebut mengalami penurunan, karena tahun 2022 sebelumnya pengeluaran rata-rata per bulan hampir mendekati Rp 4.000.000,” sambungnya.
Adji mengatakan, pengeluaran penduduk Pandeglang ini diambil dari sampel semua produk komoditas yang dipantau.
“Semuanya dicakup, mulai dari makanan maupun non-makanan seperti rokok dan tembakau, bumbu, sayur mayur, susu, beras, semuanya dicatat,” katanya.
Jika dilihat menurut kelompok komoditasnya, pengeluaran untuk komoditas makanan lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk komoditas bukan makanan.
Ia melanjutkan, pengeluaran untuk konsumsi padi-padian, khususnya beras, masih mendominasi.
“Pada tahun 2023, pengeluaran untuk beras mencapai sekitar 9,09 persen, sedangkan pada tahun 2022 sebesar 7,75 persen. Artinya, konsumsi beras masih sangat tinggi,” jelasnya.
Selain pengeluaran untuk kebutuhan makanan, penduduk Pandeglang juga menghabiskan dana untuk belanja kebutuhan secara online dan kebutuhan lainnya.
“Pengeluaran online tetap tercatat, meskipun kami tidak membedakannya secara khusus. Baik pengeluaran online maupun offline, semuanya di-cover dalam Susenas,” tandasnya.
Editor : Merwanda











