slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Fahmi by Fahmi
25-06-2026 13:27:30
in Hukum
Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Imam Saefudin, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya, dihukum membayar ganti kerugian atau restitusi kepada korban sebesar Rp82,5 juta.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang dipimpin Hendri Irawan dalam sidang permohonan restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Baca Juga :

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

Sidang pembacaan putusan restitusi tersebut dihadiri perwakilan LPSK, jaksa dari Kejaksaan Negeri Serang Muhamad Siddiq, serta terpidana Imam Saefudin.

Ketua Majelis Hakim Hendri Irawan menyatakan bahwa permohonan restitusi korban dikabulkan dan terpidana diwajibkan membayar ganti kerugian kepada korban.

“Menjatuhkan kepada termohon untuk membayar restitusi kepada pemohon sebesar Rp82.500.000,” ujar Hendri dikutip dari laman resmi PN Serang, Kamis 25 Juni 2026.

Majelis hakim juga menetapkan bahwa apabila restitusi tidak dibayarkan, harta benda milik terpidana dapat disita dan dilelang untuk memenuhi kewajiban tersebut. Apabila terpidana tidak memiliki harta yang mencukupi, maka kewajiban pembayaran restitusi tersebut akan diganti dengan pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Imam Saefudin telah dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang pada 24 Februari 2026. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tirinya sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Putusan restitusi tersebut diharapkan dapat memberikan pemulihan bagi korban atas dampak yang ditimbulkan akibat tindak pidana yang dilakukan terpidana.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Next Post

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Related Posts

RW bebas jentik Tangsel
Kesehatan

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

by Syaiful Adha
Kamis, 25 Juni 2026 14:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Kecamatan Pamulang menjadi wilayah pertama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berhasil mencapai 100 persen sertifikasi RW...

Read moreDetails

Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Anggota DPRD Banten Muhlis Minta APBD Banten Fokus Dorong Daya Beli dan Lapangan Kerja

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Next Post
PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RW bebas jentik Tangsel

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

Kamis, 25 Juni 2026 14:55
Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Kamis, 25 Juni 2026 14:42
Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Kamis, 25 Juni 2026 14:35
Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

Kamis, 25 Juni 2026 14:29
PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Kamis, 25 Juni 2026 13:47
Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 13:27
RW bebas jentik Tangsel

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

Kamis, 25 Juni 2026 14:55
Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Kamis, 25 Juni 2026 14:42
Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Ketika Wali Kota Diuji Konflik Karang Taruna

Kamis, 25 Juni 2026 14:35
Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

Penataan Alun-alun Kota Serang Dimulai

Kamis, 25 Juni 2026 14:29
PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tuntut Kenaikan Upah 2026, Perundingan dengan Perusahaan Deadlock

Kamis, 25 Juni 2026 13:47
Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Terpidana Kekerasan Seksual Anak Tiri di Serang Dibebani Restitusi Rp82,5 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 13:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RW bebas jentik Tangsel

Pamulang Jadi Kecamatan Pertama di Tangsel Raih 100 Persen RW Bebas Jentik

by Syaiful Adha
Kamis, 25 Juni 2026 14:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Kecamatan Pamulang menjadi wilayah pertama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berhasil mencapai 100 persen sertifikasi RW...

Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

Urus Sertipikat Secara Mandiri, Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Masyarakat Cegah Pungli

by AdityaRamadhan
Kamis, 25 Juni 2026 14:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Pertanahan Kota Serang cetuskan langkah konkret melalui gerakan ‘Urus Sendiri Sertipikat Anda Tanpa Perantara’. Gerakan tersebut merupakan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak