SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat menyarankan agar pengembang perumahan di Kota Serang bisa membangun perumahan di enam kecamatan, dan tidak terfokus pada satu wilayah kecamatan saja.
Sebab, kecamatan yang ada di Kota Serang ini dianggap memiliki potensi yang cukup signifikan untuk diadakannya perumahan.
Hal tersebut disampaikan Yedi usai menandatangani berita acara serah terima Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemkot Serang, di Hotel Horison, Senin 27 Mei 2024.
“Kami Pemkot Serang menerima PSU sebanyak 19 yang sudah kami tanda tangan dan sertifikat sudah diserahkan ke pemerintah kota,” ujar Yedi.
Yedi mengatakan, pengembang perumahan dapat melihat potensi pembangunan perumahan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Besar harapan kami ke depan pemerintah kota sudah sedikit menyarankan untuk pengembangan wilayah, khususnya perumahan jangan terfokus di salah satu Kecamatan, agar pengembang juga melihat di kecamatan-kecamatan lain. Tujuannya untuk pemerataan pembangunan,” tuturnya.
Ia mengatakan, pengembang perumahan juga tidak diperbolehkan mendirikan perumahan di bantaran sungai, yang dapat menimbulkan potensi negatif.
“Makanya tadi kami sedikit arahan, proses perizinan itu kita harus lihat, jangan sampai memberikan perizinan yang tadi apa yang disampaikan di dekat bantaran sungai. Itu sudah ada batasan-batasannya sekian meter sekian,” tukasnya.
Editor: Mastur











