• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Rutin Sidak Tempat Hiburan Malam

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 9 September 2024 15:30
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Bakal Rutin Sidak Tempat Hiburan Malam

Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang sudah disegel beberapa waktu lalu oleh Pemkot.

Soalnya menurut laporan aduan dari masyarakat, masih terdapat tempat hiburan malam di Kota Serang beroperasi, meskipun sudah dilakukan penyegelan.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Administrasi Pertanahan Kota Serang

Pemkot Serang Minta Dokumen Pertanahan Dicek Langsung ke Lapangan

Jumat, 25 September 2026 16:31
Jamkrida Banten HUT ke-12

Deden Apriandhi Minta Jamkrida Banten Perkuat Dukungan Permodalan UMKM

Jumat, 25 September 2026 16:27
Serang Preneur Kota Serang

Pemkot Serang Pantau Peserta Serang Preneur Setelah Mengikuti Pelatihan Keterampilan

Jumat, 25 September 2026 16:18

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya akan melakukan secara rutin untuk memastikan THM di Kota Serang tidak kembali beroperasi, setelah disegel.

“Kita akan rutin melakukan sidak ke THM yang sudah disegel waktu itu. Ini untuk memastikan agar THM tidak kembali lagi beroperasi,” ujar Yedi, Selasa 28 Mei 2024.

Yedi mengaku, dirinya sempat dua kali melakukan melakukan sidak THM, pada Minggu 26 Mei 2024 dini hari, dan Minggu malam, 26 Mei 2024.

Dalam sidaknya bersama gabungan TNI/Polri, BNNP Banten, Satpol PP dan organisasi masyarakat, mereka tidak menemukan THM yang beroperasi saat itu.

Namun, terdapat sejumlah THM yang sudah disegel kemudian membuat pintu yang baru dibangun, diduga sebagai akses masuk ke tempat hiburan malam tersebut.

“Sebelumnya kami sidak, tapi tutup. Dan semalam (Minggu) kami sidak lagi, Alhamdulillah semua (THM) pada tutup,” ujar Yedi.

Yedi mengaku, dalam sidak itu dirinya sengaja mengajak tim gabungan TNI/Polri, BNNP Banten hingga organisasi masyarakat, dan tokoh ulama untuk memastikan keberadaan THM di Kota Serang tidak beroperasi kembali.

“Kami sengaja mengajak BNN untuk melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam. Kami akan konsisten melakukan sidak ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani, KH Jawari mengatakan, Pemkot Serang harus berani menindak tegas terhadap THM yang masih beroperasi. Padahal, beberapa waktu lalu tempat maksiat itu sudah dilakukan penyegelan.

“Jadi apa yang di Kota Serang dijalankan sama pak Pj ini berdasarkan berita hukum, jadi sudah ada dasar hukumnya, sudah ada perdanya Sudah ada Perwalnya semua tinggal menegakkan menjalani saja,” ucapnya.

Dia mengatakan, Pemkot Serang harus berani menegakkan hukum bagi siapa pun yang melanggar aturan, khususnya kepada para pengusaha THM.

“Jadi ini untuk penegakan hukum saja untuk penegakan hukum ke depan yang melanggar siapapun dari pihak manapun, tindak. Mau hiburan malam, mau hiburan siang kalau memang izinnya tidak sesuai dengan perizinan tindak secara hukum, jika sudah disegel masih dilanggar itu dipidanakan harusnya tegakkan hukum,” katanya.

Dia pun mendesak, agar Pemkot Serang melakukan penertiban secara bersih terhadap THM yang masih beroperasi di Kota Serang.

“Makanya Pemerintah kota Serang penegakan Perdanya itu berani atau tidak, ada kemauan atau tidak, ada nyali apa tidak, kalaupun belum punya, keberadaan kami yang mendukung para ormas para TNI/Polri ya kan para ulama mensupport penegakan hukum ini itu,” ujarnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BNNP BantenforkopimdaKota SerangPemkot SerangPj Walikota SerangRamayanaRoyalTempat hiburan malamTHMTNIYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa UIN, Dimyati Bicarakan Program Kuliah Gratis

Next Post

Satu Orang Jemaah Haji asal Lebak Meninggal di RS King Abdulah Jedah

Next Post
Satu Orang Jemaah Haji asal Lebak Meninggal di RS King Abdulah Jedah

Satu Orang Jemaah Haji asal Lebak Meninggal di RS King Abdulah Jedah

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resmikan Gedung Sekber, Bupati Minta Insan Pers Jaga Profesionalitas dan Kode Etik

Resmikan Gedung Sekber, Bupati Minta Insan Pers Jaga Profesionalitas dan Kode Etik

by Purnama Irawan
Sabtu, 26 September 2026 07:18
0

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi meresmikan gedung Sekber SMSI dan PWI di Cikupa,...

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.