PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota PPK Kecamatan Cadasari Gusti Wisnu Ramadhan melaporkan Oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari Hi yang diduga telah mengamuk disertai melakukan pemukulan ke Polres Pandeglang. Sebelum ke Polres Pandeglang, Wisnu Ramadhan yang juga selaku Kader HMI telah membuat laporan ke Polsek Cadasari pada hari Senin, 27 Mei 2024.
Adapun waktu kejadian oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari mengamuk kepada Anggota PPK Cadasari yakni Wisnu Ramadhan pada hari, Sabtu, 25 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB. Bertempat di halaman Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Anggota PPK Cadasari dan juga selaku Kader HMI Cabang Pandeglang Gusti Wisnu Ramadhan mengaku, telah melaporkan oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari kepada pihak Kepolisian.
“Kita tetap berlanjut ke proses hukum,” katanya usai mengikuti mediasi di Mapolres Pandeglang, Jumat, 31 Mei 2024.
Wisnu mengungkapkan, sebetulnya pada hari Senin, 27 Mei 2024, ia sudah melakukan pelaporan ke Polsek Cadasari. Dan sekarang ini mencoba jalan penyelesaian melalui diskusi, mediasi dan sebagainya.
“Tapi saya bersama keluarga besar HMI tetap akan melakukan pelaporan. Pelaporan tetap dilanjutkan karena dari oknum bersangkutan masih melontarkan kata ada nada ancaman, ada intimidasi,” katanya.
Oknum bersangkutan merasa sudah clear tetapi masih mengeluarkan nada ancaman. Seperti perkataan lihat saja nanti melalui pesan WhatsApp.
“Itu juga pesannya masih ada dan saya simpan. Jadi tidak ada itikad baik maka saya tetap melanjutkan pelaporan,” katanya.
Adapun, videonya viral ini sebetulnya mereka sendiri yang melakukan perekaman. Serta mereka sendiri yang memviralkan.
“Saat malam kejadian itu pipi sebelah kiri saya juga kena pukul. Terus hari Senin-nya saya buat laporan polisi di Polsek Cadasari,” katanya.
Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji menyatakan, kalau mau lanjut proses hukum disilakan.
“Tapi saya bilang harus komitmen. Kalau memang mau jalur hukum jangan mencla-mencle, jangan sampai di pertengahan jalan minta tolong (mencabut laporan), jadi tidak ada main-main,” katanya.
Kapolres Oki menegaskan, ketika sudah maju jangan ada kata-kata maju mundur.
“Kalau mau beres-beresin jangan maju mundur. Saya Tidak mau ada intervensi pada saat penanganannya, nanti diselesaikan di meja hijau di Pengadilan dan kejaksaan kami akan mengantarkan seluruh ini sampai selesai,” katanya.
Satu hal perlu di sampaikan, ia selaku Kapolres minta maaf, terkait keterlambatan penanganan.
“Tapi hari ini saya selaku Kapolres bergerak cepat mengumpulkan kedua belah pihak apa maunya tadi sudah diketemukan intinya ingin aturan ditegakan. Itu akan kami laksanakan, kalau ada kesalahan tegur gak usah malu mari kita kawal permasalahan ini agar cepat tuntas kita akan tangani di tingkat Polres,” katanya. (*)
editor: Bayu Mulyana











