Home Bisnis

Bapenda Kota Serang Targetkan 90 Miliar untuk PKB dan BBNKB

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 9 September 2024 15:30
in Bisnis, Utama
0
Bapenda Kota Serang Targetkan 90 Miliar untuk PKB dan BBNKB

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas

0
SHARES
312
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp90 miliar pada tahun 2025

Target tersebut dinilai realistis karena terdapat pengurangan penggunaan kendaraan, akibat peningkatan penjualan kendaraan listrik yang memiliki pajak rendah.

Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, targetan PKB dan BBNKB itu merupakan hasil dari hitung-hitungqn pengurangan penjualan kendaraan yang menggunakan gasoline dan gasoil.

“Kalau kita hitung dari hasil pengurangan penjualan, dan kami mendalami data dari Bapenda Provinsi itu kelihatannya kita akan memasang angka yang moderat di angka Rp80-90 miliar. Sebelumnya kita berhitung bisa menembus angka Rp100 miliaran dengan skema optimis,” ujar Hari, Jumat 7 Juni 2024.

Hari menjelaskan, pihaknya harus berhitung secara cermat karena mengelola Opsen PKB dan BBNKB masih pengalaman pertama bagi Bapenda Kota Serang.

“Tapi karena mungkin pengalaman kita di tahun pertama mengelola Opsen PKB dan BBNKB itu kami harus berhitung secara cermat dan lebih baseline data, dengan pertimbangan-pertimbangan lain,” katanya.

Hari menuturkan, pemerintah di tingkat kabupaten/kota Provinsi Banten hanya menambahkan tarif yang dibebankan pada pajak pokok.

“Kalau kita bicara PKB dan BBNKB itu pajak pokoknya ada di Provinsi Banten. Di kabupaten/kota itu mekanismenya Opsen PKB dan BBNKB artinya ada tambahan tarif yang dibebankan pada pajak pokoknya,” tuturnya.

Bapenda Kota Serang diakui Hari, akan membantu terkait penagihan piutang dan operasi bersama dalam rangka sinergitas antara Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang.

“Kata kuncinya adalah sinergitas antara provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Serang. Karena pajak pokok nya di provinsi, semua data ada di sana. Kami akan bantu terkait dengan penagihan piutang dan operasi bersama, itu yang akan mempengaruhi terkait dengan target yang ada di Kota Serang,” katanya.

Hari mengatakan, potensi tambahan pendapatan daerah itu berdasarkan aturan baru pelaksanaan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kemudian, terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Itu ada beberapa item-item perubahan dari sisi perpajakan dan retribusi yang harus kita sesuaikan dengan Perda,” ujarnya.

Hari menjelaskan, ke depan ada perubahan tarif dan juga lahirnya Opsen PKB dan BPNKB atau pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu.

“Itu adalah tambahan pajak, tambahan besaran yang dibebankan kepada PKB dan bea balik nama, itu aslinya adalah pajak provinsi. Di aturan yang baru itu Pemda boleh menambah tarif maksimal 66 persen. Itu menjadi hak kabupaten kota, yang dulunya bagi hasil itu nanti langsung menjadi haknya kota maksimal itu 66 persen,” katanya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Badan Pendapatan DaerahBapenda Kota SeranggasoilgasolineKota SerangmobilOpsen PajakPemkot SerangPKB dan BPNKBW Hari Pamungkas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Al Muktabar Takziah ke Rumah Ketua MUI Banten di Menes Pandeglang

Next Post

Adu Kuat Gagasan dan Program Tiga Bacabup Pilkada Lebak 2024

Next Post
Adu Kuat Gagasan dan Program Tiga Bacabup Pilkada Lebak 2024

Adu Kuat Gagasan dan Program Tiga Bacabup Pilkada Lebak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kawasan religi Caringin

Gubernur Banten Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin

by Purnama Irawan
Minggu, 9 Agustus 2026 16:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni dijadwalkan akan menghadiri acara peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gazebo dan landscape...

Penadah motor

Terima Motor Hasil Curanmor, Dua Pria Ditangkap Polisi di Kramatwatu

by Fahmi
Minggu, 9 Agustus 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tata dan Jajang Kurniawan didakwa menerima sepeda motor hasil pencurian untuk kemudian diserahkan kepada seorang penadah bernama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.