PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Malam ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan menutup penerimaan perbaikan dokumen syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak 2024. Waktu penutupan penerimaan dokumen syarat dukungan Bakal Calon Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan sesuai jadwal yaitu hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira pukul 23.59 WIB.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, berdasarkan surat dinas KPU RI, surat nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024, hari ini di tanggal 7 Juni 2024 masuk hari terakhir penyerahan dokumen ke satu dokumen syarat dukungan Bakal Calon Bupati Pandeglang untuk jalur Perseorangan.
“Hari terakhir Penyerahan dokumen untuk Bakal Calon Bupati Pandeglang jalur Perseorangan yang sebelumnya berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat). Yakni pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 7 Juni 2024.
Restu menjelaskan, informasi diterima dari pihak LO Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jalur perseorangan sudah mengkonfirmasi bahwa pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar akan datang menyerahkan berkas dokumen syarat dukungan hasil perbaikan kepada KPU.
“Rencana malam ini diserahkan. Adapun batas waktu akhir penyerahan berkas ditutup pada pukul 23.59 WIB,” katanya.
Perbaikan dokumen syarat dukungan oleh pasangan Aap Aptadi-Nurul Komar sudah masuk dalam Silon KPU. Dengan jadwal perbaikan ke satu dokumen syarat dukungan itu dari tanggal 3-7 Juni 2024.
“Setelah ini kita akan lakukan verifikasi administrasi kembali di tanggal 8-18 Juni,” katanya.
Pada malam ini, Bakal Calon Perseorangan yang menyerahkan berkas perbaikan satu pasangan Bakal Calon Bupati yakni Aap Aptadi-Nurul Komar. Sementara pasangan Uday Suhada-Pujiyanto sebelumnya sudah memenuhi syarat.
“Bakal Calon Bupati Uday Suhada-Pujiyanto, berdasarkan hasil vermin telah mengumpulkan dukungan sejumlah 77.966 dukungan. Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal yang sudah di tetapkan sebanyak 74.710 dukungan,” katanya.
Jumlah dukungan hasil vermin tersebar di 32 kecamatan yang mana itu sudah sesuai sebaran. Bahkan lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah di tetapkan.
“Dengan Demikian status Vermin bakal Paslon Uday Suhada-Pujiyanto sebagai mana di maksud dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan Verifikasi Faktual Kesatu,” katanya.
Sedangkan untuk Bakal Paslon Aap Aptadi-Nurul Qomar sebelumnya mendapatkan dukungan sebanyak 67.080 dukungan. Jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah dukungan minimal yang sudah di tetapkan sebanyak 74.710 dukungan.
“Jumlah dukungan hasil vermin tersebar di 28 kecamatan sudah sesuai,” katanya.
Jumlah sebaran dukungan lebih banyak dari minimal sebaran yakni di 18 kecamatan yang telah di tetapkan.
“Dengan demikian status Vermin bakal Paslon Aap Aptadi-Nurul Qomar sebagai mana di maksud dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dan malam ini akan menyerahkan perbaikan dokumen syarat dukungan,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana