slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

BPIP Merespon Hasil Ijtima MUI ke-8 tentang Pengucapan Salam Lintas Agama dan Selamat Hari Raya Keagamaan

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
12-06-2024 19:00:54
in Tangerang, Utama
BPIP Merespon Hasil Ijtima MUI ke-8 tentang Pengucapan Salam Lintas Agama dan Selamat Hari Raya Keagamaan

Helatan Kirab Pancasila 2024 dalam rangka Hari Lahir Pancasila dilaksanakan BPIP.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merespon hasil ijtima MUI ke-8 tentang pelarangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan.

Respon BPIP itu, hasil ijtima MUI ke-8 dinilai dapat mengancam eksistensi Pancasila. Bahkan, juga mengancam keutuhan hidup berbangsa yang sejak dahulu kala telah terkristalisasi menjadi sebuah kearifan lokal.

Baca Juga :

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Dari rilis yang diterima radarbanten.co.id dari BPIP, Rabu 12 Juni 2024, disebutkan sebagai negara yang besar dengan berbagai suku, agama dan kepercayaan, ras, dan golongan, kebhinnekaan adalah kekayaan yang harus dipelihara dan dijaga bersama.

“Toleransi antarumat beragama menjadi salah satu kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, Indonesia harus memperkuat semangat toleransi dan keberagaman, bukan merusak sendi-sendi persatuan,” demikian dalam rilis BPIP tersebut.

Disebutkan, kekayaan keberagaman dan eksistensi atas toleransi ini mendapatkan tantangan dari adanya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang mencoba membangun hegemoni dengan tafsir tunggal mengenai pelarangan terhadap ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan. Hal ini dianggap memiliki dimensi peribadatan dan doa.

“Terbitnya hasil ijtima ini berpotensi merusak kemajemukan bagi warga negara karena realitasnya bangsa Indonesia ini terdiri dari 714 etnis, keragaman agama, dan kepercayaan. Eksistensi ini telah berlangsung ratusan tahun hidup berdampingan secara damai, sekaligus menjadi kearifan bangsa, sehingga negara tidak boleh tunduk kepada hasil ijtima yang menyebabkan terjadinya eksklusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa,” lanjut BPIP dalam rilisnya.

Secara eksistensi, MUI tercatat sebagai sebuah organisasi masyarakat yang harus tunduk dan taat pada Pancasila dan UU Organisasi Kemasyarakatan yang
regulasi tersebut mengatur bahwa setiap ormas berkewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI.

BPIP sebagai representasi negara yang bertugas menginternalisasi nilai-nilai Pancasila memiliki peran untuk memastikan kesatuan dan keutuhan berbangsa dan bernegara dapat terjaga agar eksistensi negara ini tidak diintervensi oleh dominasi kekuatan agama tertentu.

Atas permasalahan ini, respon BPIP lainnya, yakni pertama, secara teologis, terdapat perbedaan antara agama dan pemikiran agama, agama dan penafsiran agama. Hasil ijtima adalah pemikiran agama yang memiliki tafsir yang majemuk bukan mutlak sehingga tidak memiliki
kebenaran yang tunggal dan absolut.

Hasil ijtima harus dibentuk atas perspektif yang luas, termasuk mempertimbangkan dokumen dan kesepakatan internasional seperti The Amman Message, 9 November 2004; Marrakesh Declaration, 25-27 Januari 2016, tentang Hak-hak Minoritas Beragama di Dunia Islam; Abu Dhabi Declaration, 4 Februari 2019, tentang Persaudaraan Umat Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Kehidupan Bersama (Declaration on Human Fraternity for World Peace and Living Togerher); juga kesimpulan seminar internasional, Universitas Al-Azhar, Kairo, 27-28 Januari 2020; serta harus diuji secara publik.

Masih dalam rilisnya, BPIP berpendapat Pancasila sebagai ijtihad yang sudah disepakati oleh semua pihak (sehingga menjadi ijma/konsensus tertinggi, terlengkap, dan paling mengikat/binding) memiliki derajat keislaman yang telah diuji dan dibuktikan secara substantif.

Pancasila tidak dihegemoni oleh ajaran agama tertentu, namun Pancasila merepresentasi substansi dari ajaran agama. Dalam negara Pancasila, ajaran Islam yang bersifat “Ubuddiyyah” dipegang teguh secara pribadi dan menjadi spirit dan inspirasi dalam mengaktualisasi moralitas diri menjadi manusia yang berkualitas dalam ber-“Mu’amalah”, baik bermuamalah secara sosial maupun berkenegaraan.

Agama menjadi inspirasi batin dalam merepresentasikan nilai kemanusiaan dan persatuan yang tinggi, sehingga semakin beragama seseorang, semakin
ia akan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Bahwa tradisi ini telah menjadi bagian yang diwariskan sejak ratusan tahun oleh nenek moyang kita. Keutuhan bangsa yang telah hidup ratusan tahun ini tidak boleh direduksi oleh kelompok keagamaan tertentu yang berpotensi mempolarisasi, mendisharmonisasi, dan mendisintegrasi keutuhan berbangsa.

Respon kedua BPIP, secara yuridis Islam, hasil ijtima yang dibuat hanya memiliki daya yang mengikat secara internum umat muslim dalam forum keagamaan muslim, sehingga tidak boleh dipaksakan ke dalam forum publik secara eksternum karena akan mereduksi nilai-nilai persatuan dan penghargaan terhadap kemajemukan berbangsa.

Respon ketiga BPIP, secara konstitutif, Pancasila sebagai dasar hukum tertinggi harus menjadikan seluruh kebijakan tunduk dan mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Pancasila menjadi pedoman dalam setiap penyusunan produk hukum dan kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.

Respon keempat BPIP, kehadiran negara dan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga eksistensi Pancasila di ruang publik demi terciptanya kesetaraan bagi setiap warga negara.

Bahwa setiap yang telah menyatakan dirinya sebagai bangsa Indonesia, dan memiliki KTP Warga Negara Indonesia, wajib melaksanakan konsensus Pancasila, yang dalam hal ini dengan melaksanakan toleransi dan menghormati perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. (*)

Reporter: Agung S Pambudi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Badan Pembinaan Ideologi PancasilaBPIPijtima MUIkearifan lokalPancasilapelarangan ucapan salam lintas agamaselamat hari raya keagamaantoleransi umat beragama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang, 7 Oknum Bank Keliling Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Next Post

Soal Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang, Begini Kata Pengamat 

Related Posts

Tangerang

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

by Syaiful Adha
Senin, 1 Juni 2026 16:12

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mendorong agar nilai-nilai Pancasila menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan...

Read moreDetails

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

DPRD Lebak Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Membanggakan, Pelajar Asal Lebak Tembus Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Next Post
Soal Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang, Begini Kata Pengamat 

Soal Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang, Begini Kata Pengamat 

Aniaya Keponakannya hingga Tewas, Pria Asal Lontarbaru Kota Serang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Aniaya Keponakannya hingga Tewas, Pria Asal Lontarbaru Kota Serang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Harga Naik Signifikan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Sepatan

Harga Naik Signifikan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Bawang Putih di Pasar Sepatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pendapatan Kota Serang

Awal Juni 2026, Realisasi Pendapatan Kota Serang Baru Capai 29,6 Persen

Jumat, 12 Juni 2026 16:25
Kebutuhan kedelai impor

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Serang Tertekan

Jumat, 12 Juni 2026 16:13
Polemik PPP Banten

Konsolidasi PPP Banten Terus Berjalan, Polemik Kepengurusan Masih Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 16:01
Pendidikan Kota Serang

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Jumat, 12 Juni 2026 15:54
Layanan Zakiah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Jumat, 12 Juni 2026 15:03
Polres Serang Hari Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Jumat, 12 Juni 2026 14:41
Pendapatan Kota Serang

Awal Juni 2026, Realisasi Pendapatan Kota Serang Baru Capai 29,6 Persen

Jumat, 12 Juni 2026 16:25
Kebutuhan kedelai impor

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Serang Tertekan

Jumat, 12 Juni 2026 16:13
Polemik PPP Banten

Konsolidasi PPP Banten Terus Berjalan, Polemik Kepengurusan Masih Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 16:01
Pendidikan Kota Serang

Ribuan Siswa Lulusan SD di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Jumat, 12 Juni 2026 15:54
Layanan Zakiah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Jumat, 12 Juni 2026 15:03
Polres Serang Hari Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Jumat, 12 Juni 2026 14:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendapatan Kota Serang

Awal Juni 2026, Realisasi Pendapatan Kota Serang Baru Capai 29,6 Persen

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 12 Juni 2026 16:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Serang mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 hingga 4 Juni...

Kebutuhan kedelai impor

Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Serang Tertekan

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 12 Juni 2026 16:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Industri tahu di Kota Serang masih bergantung pada pasokan kedelai impor. Ketergantungan tersebut membuat pelaku usaha rentan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak