slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang, 7 Oknum Bank Keliling Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Fahmi by Fahmi
12-06-2024 18:58:58
in Hukum
Kasus Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang, 7 Oknum Bank Keliling Diadili di Pengadilan Negeri Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh oknum bank keliling menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu siang, 12 Juni 2024. Mereka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang didakwa telah melakukan pengeroyokan terhadap ustaz bernama Muhyi. 

JPU Kejari Serang, Selamet mengatakan, ketujuh terdakwa tersebut yakni Roni Simare Mare, Perari Sihombing, Rifando Harinria Purba, Freddy Manurung, Iwan Siahaan, Rock Fransiskus Siagian, dan Merdeka Eko Chandra.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1 KUH Pidana atau Kedua Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana. “Atau Kedua Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana,” katanya saat membacakan surat dakwaan. 

Baca Juga :

Modus Investasi Fiktif, Perempuan Asal Serang Ini Tipu Korban Rp221 Juta

Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Warga Cilegon Didakwa Edarkan Narkotika

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

Dijelaskan Selamet, kasus pengeroyokan terhadap Ustadz Muhyi itu terjadi di Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di Desa Sukamenah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketika itu, ustaz asal Kabupaten Pandeglang itu hendak pulang bersama Ilham, dan Taufik Hidayat. Ketiganya saat itu sedang berada di dalam mobil. 

“Setibanya di Jalan Raya Serang – Pandeglang, bertemu dengan segerombolan orang yang tidak dikenal konvoi menggunakan sepeda motor dan menghalangi jalan mobil untuk mendahului,” katanya.

Merasa terhalangi jalurnya, Ilham yang mengendarai mobil lantas berusaha mendahului ketujuh terdakwa. Namun salah satu terdakwa memukul kaca spion mobil. Setibanya di depan Alfamart Baros, Ilham memberhentikan kendaraannya.

“Berhenti dengan maksud ingin menanyakan apa masudnya. Pada saat kendaraan berhenti, diantara mereka ada yang memukul-mukul kaca mobil bagian kemudi sambil berteriak buka, buka, buka,”ungkapnya.

Ketika Ilmam keluar kendaraan, ketujuh terdakwa sambung Selamet langsung menarik pakaian Ilham hingga sobek. Selain itu, para terdakwa juga langsung mengeroyoknya.

“Memukul saksi Ilham secara bersamaan yang awalnya berjumlah 3 orang. Kemudian saksi Ustadz Muhyi langsung turun dari mobil bertanya kepada para terdakwa “ada apa ini?” Namun para terdakwa langsung memukuli Muhyi juga secara bersama-sama,” katanya.

Selamet menerangkan, saat kejadian tersebut, Ustadz Muhyi dipukul menggunakan helm dan tangan kosong. Pukulan dengan cara membabi buta itu membuat korban terjatuh. 

“Kemudian datang saksi Taufik Hidayat yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian dengan maksud melerai. Akan tetapi para Terdakwa malah justru berbalik memukuli,” ucapnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Lilik Sugihartono. 

Atas kejadian itu, Selamet mengungkapkan warga sekitar datang untuk membantu melerai. Melihat hal itu, ketujuh terdakwa kabur menggunakan sepeda motor masing-masing.

“Namun ada teman dari salah satu pelaku tersebut tertinggal yang kemudian diamankan bersama warga dan membawa pelaku tersebut ke kantor kepolisian sektor baros untuk di tindak lanjuti secara hukum,” ungkapnya.

Selamet mengungkapkan, akibat kejadian tersebut Ustadz Muhyi, Ilham, dan Taufik hidayat menderita luka memar, dan luka lecet pada daerah wajah. Luka tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul. 

“Luka tersebut tidak menimbulkan gangguan atau halangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tuturnya. 

Usai mendengarkan dakwaan JPU, ketujuh terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. 

Editor : Merwanda

Tags: bank keliling BarosJPU Kejari Serang selametPengadilan Negeri Serangpengeroyokan ustazPN SerangPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek BarosSatreskrim Polresta Serang KotaUstaz dikeroyok bank kelilingUstaz dikeroyok orang batakUstaz dipukuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Direksi BRI Kompak Borong Saham BBRI Siratkan Bentuk Optimisme Kinerja

Next Post

BPIP Merespon Hasil Ijtima MUI ke-8 tentang Pengucapan Salam Lintas Agama dan Selamat Hari Raya Keagamaan

Related Posts

Modus Investasi Fiktif, Perempuan Asal Serang Ini Tipu Korban Rp221 Juta
Hukum

Modus Investasi Fiktif, Perempuan Asal Serang Ini Tipu Korban Rp221 Juta

by Fahmi
Minggu, 2 Agustus 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ika Apriani didakwa melakukan penipuan berkedok kerja sama modal usaha yang berlangsung selama lebih dari satu tahun....

Read moreDetails

Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Warga Cilegon Didakwa Edarkan Narkotika

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

Kapolresta Serang Kota Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Maling Spesialis Congkel Jendela yang Beraksi di Baros Ditangkap, Polisi Kejar Seorang Penadah

Panen Raya Padi dan Tanam Jagung di Carita, Wakapolda Banten Dukung Swasembada Pangan

Polsek Kramatwatu Bongkar Kasus Curanmor di Serang dan Tangerang, Enam Motor Diamankan

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Next Post
BPIP Merespon Hasil Ijtima MUI ke-8 tentang Pengucapan Salam Lintas Agama dan Selamat Hari Raya Keagamaan

BPIP Merespon Hasil Ijtima MUI ke-8 tentang Pengucapan Salam Lintas Agama dan Selamat Hari Raya Keagamaan

Soal Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang, Begini Kata Pengamat 

Soal Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang, Begini Kata Pengamat 

Aniaya Keponakannya hingga Tewas, Pria Asal Lontarbaru Kota Serang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Aniaya Keponakannya hingga Tewas, Pria Asal Lontarbaru Kota Serang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cuaca Banten Hari Ini, Minggu 2 Agustus 2026 Didominasi Cerah Berawan

Cuaca Banten Hari Ini, Minggu 2 Agustus 2026 Didominasi Cerah Berawan

Minggu, 2 Agustus 2026 07:59
Modus Investasi Fiktif, Perempuan Asal Serang Ini Tipu Korban Rp221 Juta

Modus Investasi Fiktif, Perempuan Asal Serang Ini Tipu Korban Rp221 Juta

Minggu, 2 Agustus 2026 07:53
Kholid Ismail Apresiasi Peran Media Center DPRD Kabupaten Tangerang dalam Mendukung Pembangunan

Kholid Ismail Apresiasi Peran Media Center DPRD Kabupaten Tangerang dalam Mendukung Pembangunan

Minggu, 2 Agustus 2026 07:49
Pura-pura Beli Bensin, Pria di Serang Ini Bawa Kabur Motor 

Pura-pura Beli Bensin, Pria di Serang Ini Bawa Kabur Motor 

Minggu, 2 Agustus 2026 06:50
Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Warga Cilegon Didakwa Edarkan Narkotika

Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Warga Cilegon Didakwa Edarkan Narkotika

Minggu, 2 Agustus 2026 06:47
Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42
Cuaca Banten Hari Ini, Minggu 2 Agustus 2026 Didominasi Cerah Berawan

Cuaca Banten Hari Ini, Minggu 2 Agustus 2026 Didominasi Cerah Berawan

Minggu, 2 Agustus 2026 07:59
Modus Investasi Fiktif, Perempuan Asal Serang Ini Tipu Korban Rp221 Juta

Modus Investasi Fiktif, Perempuan Asal Serang Ini Tipu Korban Rp221 Juta

Minggu, 2 Agustus 2026 07:53
Kholid Ismail Apresiasi Peran Media Center DPRD Kabupaten Tangerang dalam Mendukung Pembangunan

Kholid Ismail Apresiasi Peran Media Center DPRD Kabupaten Tangerang dalam Mendukung Pembangunan

Minggu, 2 Agustus 2026 07:49
Pura-pura Beli Bensin, Pria di Serang Ini Bawa Kabur Motor 

Pura-pura Beli Bensin, Pria di Serang Ini Bawa Kabur Motor 

Minggu, 2 Agustus 2026 06:50
Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Warga Cilegon Didakwa Edarkan Narkotika

Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Warga Cilegon Didakwa Edarkan Narkotika

Minggu, 2 Agustus 2026 06:47
Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cuaca Banten Hari Ini, Minggu 2 Agustus 2026 Didominasi Cerah Berawan

Cuaca Banten Hari Ini, Minggu 2 Agustus 2026 Didominasi Cerah Berawan

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 2 Agustus 2026 07:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Banten pada Minggu, 2 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah...

Modus Investasi Fiktif, Perempuan Asal Serang Ini Tipu Korban Rp221 Juta

Modus Investasi Fiktif, Perempuan Asal Serang Ini Tipu Korban Rp221 Juta

by Fahmi
Minggu, 2 Agustus 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ika Apriani didakwa melakukan penipuan berkedok kerja sama modal usaha yang berlangsung selama lebih dari satu tahun....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak