TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih di Kota Tangsel, dalam persiapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel pada November mendatang.
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, sebanyak 3.893 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih atau Pantarlih telah dilantik dan diberi bimbingan teknis (bimtek) menjalankan tugas melakukan coklit terhadap data maayarakat yang akan menjadi pemilih.
“Pantarlih akan menyebar di 54 Kelurahan melakukan coklit serentak, mereka turun untuk mencocokan dan meneliti data pemilih agar lebih akurat, muktahir dan komperhensif,” ujar Taufiq, saat melakukan apel kesiapan Pantarlih di Lapangan kantor Kecamatan Setu, Senin, 24 Juni 2024.
Taufiq mengatakan, Pantarlih akan bekerja selama 1 bulan melakukan coklit. Menurut Taufiq, Tangsel ditunjuk oleh KPU Pusat melaksanakan coklit lebih cepat karena banyak pejabat dan publik figur menetap di Tangsel, sehingga nantinya para pejabat yang telah di coklit dapat memberikan testimoni kepada masyarakat.
“Agar ketika ada Pantarlih datang ke rumah masyarakat gak kaget lagi. Jadi kepada masyarakat jangan khawatir karena Pantarlih dibekali dengan identitas jelas,” ujarnya.
Menurut Taufiq, para Pantarlih juga diawasi oleh sistem E-Coklit, sehingga kinerja Pantarlih dapat terpantau.
Menurut Taufiq, pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu kemarin, terdapat 1.250.000 pemilih. “Nah, apakah kemudian data ini berkembang, Pantarlih fungsinya melakukan penambahan disertai data pendukung, ada yang meninggal disertai data pendukung, mereka nanti bisa memasukan kedalam pemilih Memenuhi Syarat (MS) atau pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelasnya.
Ditempat yang sama Walikota Tangsel Benyamin Davnie memberi pesan kepada Pantarlih dapat melaksanakan tugas penuh profesionalisme dan integritas. Ia meminta setiap informasi yang diperoleh harus diverifikasi dengan cermat dan dicatat dengan tepat.
“Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses ini,” ujar Benyamin.
Benyamin juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam proses pencoklitan ini dengan memberi informasi yang benar dan lengkap kepada Pantarlih.
“Partisipasi aktif maayarakat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap individu yang memenuhi syarat dapat terdaftat sebagai pemilih. Kerjasama antara KPU, Pantarlih, Pemerintah daerah dan maayarakat adalah kunci sukaesnya gerakan coklit ini,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono