KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendorong kesetaraan hak ketenagakerjaan bagi para penyandang disabilitas.
Hal itu dibuktikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan
Sekretaris Disnaker Kabupaten Tangerang, Norman Daviq mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan komitmen kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Di mana, rakor tersebut melibatkan perusahaan dan sekolah khusus se-Kabupaten Tangerang.
“Jadi, kesempatan ini juga agar bisa terjalinnya komunikasi antara pemberi kerja dengan sekolah khusus sebagai penyedia calon tenaga kerja penyandang disabilitas,” ujar dia saat memberikan sambutan di Hotel Lemo, Selasa 25 Juni 2024.
Kata Norman, hadirnya ULD Ketenagakerjaan membuktikan bahwa tenaga kerja penyandang disabilitas memiliki hak dan bisa memperoleh pekerjaan layak.
Norman juga bilang, rakor ULD ini juga diharapkan bisa melahirkan SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja dan produktif.
“Saya berharap, dengan adanya acara tersebut dapat membantu para saudara kita untuk mendapatkan haknya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu difabel, Yahyah, mengucapkan terima kasih atas pemberian keterampilan, sehingga saat ini sudah mendapatkan pekerjaan di Perusahan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI).
“Alhamdulillah sudah hampir satu tahun saya bekerja di PEMI. Berkat pelatihan yang di sediakan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











