PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga miskin di Kabupaten Pandeglang berharap dapat mengakses layanan kesehatan gratis di klinik swasta terdekat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai oleh APBD Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu, 26 Juni 2024.
Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Pandeglang, dan pihak BPJS.
Audiensi dipimpin oleh Habibi Arafah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar.
Ketua Asklin Cabang Pandeglang, dr. Entis Sutisna, MARS, menyatakan bahwa DPRD Pandeglang melalui Komisi IV telah memfasilitasi keluhan warga miskin yang memiliki kepesertaan JKN PBI. Mereka berjuang agar masyarakat miskin di Kabupaten Pandeglang dapat menerima pelayanan kesehatan di klinik swasta yang buka 24 jam.
“Alhamdulillah, melalui audiensi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten, warga miskin dapat difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan dasar dan medis lainnya di klinik swasta yang buka 24 jam,” ungkap Arief Rachman Hidayat kepada awak media, Rabu 26 Juni 2024 usai audiensi.
Arief Rachman Hidayat, Ketua Asklin Cabang Pandeglang menyatakan pihaknya telah berupaya memperjuangkan agar warga miskin yang memiliki kepesertaan JKN PBI dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis di klinik swasta. Pendanaan untuk program ini bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten Banten.
“Selama ini, Pemkab Pandeglang mendaftarkan peserta JKN PBI untuk menerima pelayanan kesehatan di puskesmas. Kami berharap ada pemerataan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN PBI di klinik swasta,” ujar Arief.
Arief menambahkan kebijakan serupa sudah mulai diterapkan di beberapa kabupaten lain, namun di Kabupaten Pandeglang, pelayanan masih dilakukan di puskesmas yang pelayanannya tidak 24 jam, seperti Puskesmas Bangkonol, Puskesmas Kaduhejo, dan Puskesmas Kadomas.
“Untuk kabupaten lain sudah mulai diberlakukan, hanya saja di Kabupaten Pandeglang belum, masih di puskesmas,” sambungnya.
Ketua Asklin Cabang Pandeglang, Arief Rachman Hidayat, berharap pada tahun 2024 pemerataan pelayanan kesehatan bagi warga miskin yang dibiayai APBD melalui JKN PBI bisa dilakukan di klinik swasta.
“Kita swasta berperan untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama warga miskin, secara gratis melalui JKN PBI tingkat II dan I di Kabupaten Pandeglang,” ujar Arief.
Arief menekankan pentingnya peran klinik swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi warga miskin di Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat menyampaikan bahwa Asklin Kabupaten Pandeglang mengajukan audiensi untuk membahas pemerataan kepesertaan JKN PBI agar dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada warga miskin di klinik swasta.
“Tidak ada istilah sistem yang dikunci atau tidaknya, yang jelas BPJS mempersilakan kepesertaan, baik itu dari JKN PBI provinsi maupun kabupaten, sepanjang sesuai aturan yang berlaku,” terang Habibi.
Lanjut Habibi, pentingnya akses pelayanan kesehatan yang dekat bagi masyarakat, baik di puskesmas maupun klinik swasta.
“Intinya, bagaimana Dinkes, Dinsos, dan pihak BPJS bisa meningkatkan pelayanan kesehatan yang mudah dan cepat bagi masyarakat. Maka dari itu, semua pihak harus duduk bersama,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Samsudin mengatakan Asklin berupaya memperluas pemerataan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN PBI. Selama ini, peserta JKN PBI mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas yang lebih luas cakupannya, baik promotif maupun preventif, sementara di klinik hanya rawat jalan.
“Kalau dana yang disalurkan oleh pusat, provinsi, dan kabupaten itu melalui PBI akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau ke klinik, dana tersebut tidak bisa dijadikan PAD. Klinik sudah ada peserta BPJS mandiri, tapi mereka ingin kepesertaan dari PBI,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono