SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah berupaya untuk mengoptimalisasi penggunaan gedung perkantoran si Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, di Desa Cisait, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Upaya yang akan dilakukan ialah dengan mengoptimalkan gedung-gedung yang ada agar bisa diisi oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap gedungnya, sehingga penyerahan aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa dikebut meskipun gedung baru belum selesai dibangun.
Tak hanya itu, Pemkab Serang juga berencana akan melakukan kajian agar bangunan gedung di blok baru bisa lebih efisien dan tidak memakan anggaran lebih besar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan untuk mempercepat proses penyerahan aset dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, pihaknya berencana akan mengkaji optimalisasi penggunaan gedung Puspemkab Serang.
“Jadi kita akan mengupayakan pindah OPD dengan mengoptimalkan gedung yang ada, yakni satu gedung dua OPD, misalnya BKPSDM lantai atas dan lantai bawahnya Dinas Perikanan,” katanya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia mengatakan, nantinya akan melakukan pemetaan terhadap OPD yang sudah mengisi Puspemkab Serang.
Untuk OPD gemuk, maka diperbolehkan untuk menempati satu gedung satu OPD. Namun, bagi OPD yang jumlah pegawainya sedikit, maka akan diupayakan untuk dioptimalisasi dengan skema tersebut.
“Kita panggil OPD dulu, kemudian letak ruang kantornya sudah disetting jika kepala OPD di lantai dua, bidang lantai satu. Makanya perlu adanya penataan ulang sehingga bisa dipakai untuk dua OPD,” ujarnya.
Zaldi mengungkapkan, optimalisasi dilakukan lantaran proses pembangunan gedung Puspemkab Serang yang belum bisa dilakukan dengan maksimal.
Zaldi mengungkapkan, pembangunan Puspemkab Serang masih menjadi prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang, namun pembangunan diprioritaskan dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi.
“Masih jadi prioritas di RPJMD ada, cuman sumber anggaran pakai APBN, karena APBD kita terbatas. Kalau dimungkinkan sumbernya dari provinsi atau APBN,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masih ada sekitar tujuh hingga delapan aset yang harus diserahkan ke Pemkot Serang dimana mayoritas aset yang harus diserahkan merupakan gedung pemerintahan. Sehingga, penyerahan aset ke Pemkot Serang harus menjadi perhatian dalam waktu dekat ini.
“Masih ada 7 sampai 8 gedung yang harus diserahkan. Kalau skema ini berjalan, kita tidak perlu nunggu bangunan baru, dinas tinggal pindah,” ujarnya.
Selain optimalisasi gedung OPD di Puspemkab Serang, pihaknya juga berencana untuk mengubah layout bangunan untuk gedung baru yang akan dibangun sehingga bisa lebih murah.
“Kita sesuaikan untuk tidak dua lantai, jadi harganya bisa lebih murah, tidak perlu Rp 25 miliar, cukup Rp 10 miliar misalnya, nah ini akan kita kaji lagi,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











