LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Viralnya permasalahan yang timbul di masyarakat adat Baduy akibat dari ‘oknum’ konten kreator atau influencer yang diduga mengeksploitasi masyarakat Baduy, terutama kaum perempuannya, mendapat respons dari Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan. Ia mengimbau influencer tak mengeksploitasi perempuan Baduy.
“Kalau yang saya ketahui, sebenarnya Baduy berjalan dengan baik-baik saja. Karena buat kami, di jajaran pemerintah daerah, dengan adanya pengakuan suku adat dari nasional, jadi itu sudah menjadi komitmen pemerintah daerah mengakui baduy,” kata Iwan saat berada di Pendopo Bupati Lebak, Selasa, 2 Juli 2024.
Ia menyampaiakan, rasa prihatin atas kejadian yang terjadi, karena seharusnya kearifan suku Baduy harus dijaga dan jangan sampai terganggu.
Lebih lanjut, Baduy mempunyai aturan adat yang tidak boleh dilanggar sehingga pengunjung dan influencer harus menghormati hal tersebut.
“Artinya pemerintah tetap berkolaborasi, dan mendukung keberadaan suku adat di Kabupaten Lebak. Jadi acuannya pemerintah daerah sudah mengeluarkan aturannya jadi kita mengacu kesitu,” ujarnya.
Sementara itu, Budayawan sekaligus pemerhati Baduy Uday Suhada, mengecam tindakan oknum influencer yang tidak bertangung jawab dan melanggar aturan adat.
“Akibat kelakuan mereka (influencer), lembaga adat Baduy murka dan melakukan rapat adat pada hari Sabtu (29/6). Saya diundang untuk menyikapi persoalan ini,” ucap Uday.
Uday mengatakan, sebagai orang yang bersentuhan dengan komunitas adat Baduy sejak tahun 1994, yang sangat menghormati adat istiadat yang hidup dan berkembang disana, dirinya tentu sangat prihatin sekaligus marah atas kelakuan sejumlah pihak content creator atau influencer medsos atau apapun namanya, yang makin kesini semakin mengeksploitasi perempuan muda Baduy.
“Dalam pandangan saya, ada beberapa hal kenapa hal ini terjadi. Pertama kemajuan teknologi yang merubah pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy. Kedua, adanya sejumlah content creator yang mengeksploitasi kecantikan perempuan Baduy.
Ketiga, sikap lembaga adat sendiri, yang belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya. Baik terhadap warga Baduy sendiri, maupun terhadap pihak luar yang eksploitatif tersebut,” terang Uday.
Ia menerangkan, atas dasar hasil musyawarah para tokoh adat Baduy Dalam dan Baduy Luar, dan juga pendamping masyarakat adat Baduy mengultimatum kepada siapapun dan dimanapun para content creator, stop membuat content yang mengekaploitasi kecantikan perempuan Baduy. Kemudian, men-take down content yang sudah ditayangkan.
Ia menambahkan, kedepan saya juga diminta oleh lembaga adat untuk menyempurnakan Perdes Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes, yang mengatur kunjungan masyarakat luar ke Baduy.
“Stop eksploitasi perempuan Baduy! Sebelum lembaga adat mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar. Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan mereka subyek, teladan, tuntunan bukan tontonan. Sebab Baduy adalah sebuah peradaban yang harus kita jaga bersama,” tandasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono