PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Beredar di media sosial terkait dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk kepentingan politik.
Informasi ini beredar melalui akun medsos TikTok @SipalingBanten, yang menampilkan undangan dengan isi sebagai berikut:
“Diberitahukan kepada seluruh anggota group Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pandeglang untuk hadir dalam rangka silaturahmi dan konsolidasi bersama pimpinan. Diharapkan semuanya wajib hadir pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024 pukul 16.00 WIB yang bertempat di Aula Majelis Taklim Ambuleuit Karangtanjung.”
Di dalam undangan yang beredar di media sosial tersebut, tertera tanda tangan Dr. Nasir, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pandeglang.
Dr. Nasir diduga bertindak sebagai koordinator ASN di zona Serang-Cilegon guna mendukung pemenangan Mr. Dim dalam hajatan politik keluarga Dimyati.
Namun, tak lama kemudian, video yang beredar di media sosial melalui akun TikTok @SipalingBanten, yang pertama kali muncul, tiba-tiba ditakedown alias dihapus.
Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang Nasir pihaknya membantah terkait hal itu bahwa itu tidak ada, karena itu hanyalah kumpulan dalam rangka silaturahmi saja.
“Iya tidak ada itu biasa saja, itu hanya silaturahmi saja,” katanya singkat, Selasa, 9 Juli 2024.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Arief Nugroho menyatakan bahwa mengumpulkan sekelompok orang, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mendukung salah satu calon sangat tidak dibenarkan. Hal ini sudah tertuang dalam aturan mengenai netralitas ASN.
“Menurut saya, tindakan tersebut tidak dibenarkan. Kita harus menyikapinya secara normatif karena prinsipnya, ASN harus menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada. Aturan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa ASN harus netral,” tuturnya.
Lanjutnya, kewenangan Bawaslu sebagai pengawas pemilu perlu dimaksimalkan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Langkah ini penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Pengawasan yang efektif oleh Bawaslu akan membantu mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilu, sehingga hak-hak demokratis warga negara terlindungi,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











