• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Cegah Perceraian, Calon Pengantin di Kota Tangerang Wajib Ikut Bimbingan Pranikah

Angger Gita by Angger Gita
Selasa, 9 Juli 2024 14:36
in Tangerang, Uncategorized, Utama
Cegah Perceraian, Calon Pengantin di Kota Tangerang Wajib Ikut Bimbingan Pranikah

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak, Pengelolaan Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang meminta calon pengantin di Kota Tangerang untuk mengikuti bimbingan pranikah. Hal tersebut guna menekan angka perceraian di Kota Tangerang.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, pelatihan pranikah bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kedua mempelai mengenai permasalahan yang akan dihadapi setelah menikah.

RelatedPosts

Kinerja Komisi II DPRD Tangsel 2026

Komisi II DPRD Tangsel Gelar 17 Audiensi dan Delapan Kunjungan Pengawasan hingga Oktober 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 18:38
Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35
Dishub Tangsel kembangkan ITTS

Dishub Tangsel Transformasi ATCS ke ITTS untuk Tingkatkan Pengendalian Lalu Lintas

Kamis, 29 Oktober 2026 17:22
Penegakan Perda Tangsel

Komisi I DPRD Tangsel Soroti Bangunan Tanpa Izin hingga Rendahnya Serapan Anggaran OPD

Kamis, 29 Oktober 2026 16:38

“Dalam bekal pranikah juga ada pengetahuan tentang keluarga berencana. Pasalnya dalam membentuk keluarga yang berkualitas harus diawali dengan perencanaan yang baik. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para calon pengantin di Kota Tangerang untuk dapat mengikuti konseling pranikah,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Selasa, 9 Juli 2024.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin mengatakan, keputusan mengenai bimbingan pranikah tersebut berdasarkan Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pernikahan Bagi Calon Pengantin yang ditetapkan pada 8 Januari 2024.

Keputusan tersebut berlaku efektif sejak akhir Juli 2024, bahwa setiap calon pengantin wajib menghadiri pelayanan pranikah sebagai salah satu syarat perkawinan.

“Pentingnya mengikuti pembekalan pranikah ini adalah untuk memberikan ilmu dan pemahaman kepada para remaja yang kelak akan menikah hingga terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah,” ujarnya

Samsusin mengatakan,  ada tiga model pembekalan pranikah yang bisa diikuti oleh calon pengantin. Yakni pembinaan tatap muka yang berlangsung selama dua hari di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Lalu, ada bimbingan pranikah mandiri yang dilakukan selama empat jam.

Tak hanya itu, calon pengantin juga bisa memilih panduan pranikah secara virtual melalui Zoom dan grup WhatsApp.

“Dimana satu rombongan dibatasi 80 orang atau 40 pasangan calon pengantin yang akan berlangsung dalam satu sesi selama lima hari atau dua hari,” tambahnya.

Materi yang disampaikan dalam konstruksi pranikah mengenai informasi persiapan baik fisik maupun mental sebelum memasuki tahapan pernikahan. Tak hanya itu, ada juga sesi kesehatan reproduksi dari Departemen Kesehatan (Dinkes) yang dilakukan di Puskesmas terdekat.

Sekadar diketahui, untuk dapat mengikuti bekal pranikah dilakukan setelah mendaftar dan melengkapi berkas administrasi yang diperlukan ke kantor urusan agama (KUA). Setelah itu, petugas KUA akan memberikan penjadwalan pembekalan pranikah kepada kedua mempelai. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: angka kasus perceraianCalon PengantinDinas Lingkungan Hidup Kota TangerangDP3AP2KB Kota TangerangKantor Kementerian Agama Kota Tangerangkantor urusan agamaKeluarga Berencanakonseling pranikahKUA
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Digugat ke PN Serang, Warga Minta Akses Jalan-Pelabuhan ke Krakatau Posco Disetop

Next Post

Gelari Pelangi, Cara PKK Tumbuhkan Ekonomi Kreatif Ibu Rumah Tangga

Next Post
Gelari Pelangi, Cara PKK Tumbuhkan Ekonomi Kreatif Ibu Rumah Tangga

Gelari Pelangi, Cara PKK Tumbuhkan Ekonomi Kreatif Ibu Rumah Tangga

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

by Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Tatyana Sentani Sutara ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) periode 2026-2031. Penetapan...

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

by Bayu Mulyana
Kamis, 29 Oktober 2026 18:57
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID –  Kediaman milik Faikoh, warga Kampung Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan diubah menjadi rumah layak huni melalui program volunteer...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.