• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Langgar Netralitas, Dua ASN di Pandeglang Dilaporkan ke KASN

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 11 Juli 2024 18:24
in Utama
Langgar Netralitas, Dua ASN di Pandeglang Dilaporkan ke KASN

Kantor Bawaslu Pandeglang.

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang telah mengirimkan surat terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan dua ASN di Kabupaten Pandeglang.

Sebagaimana diketahui, dugaan pelanggaran ini dilakukan oleh Sekretaris Camat (Sekmat) Menes, Usep Sudarmana, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Didi Mulyadi. Keduanya telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.

RelatedPosts

Penemuan Mayat di Kontrakan

Tiga Hari Tak Masuk Kerja, Perempuan Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Oktober 2026 16:30
Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Truk ODOL

Mahasiswa Serang Barat Desak Penindakan Truk ODOL dan Pengawasan Tambang

Jumat, 9 Oktober 2026 15:40
Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Polres Cilegon Sambangi Keluarga Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Jumat, 9 Oktober 2026 14:15

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelusuran video viral beberapa waktu lalu. Dimana mereka terlihat berfoto bersama sambil membentangkan baliho salah satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk Pilkada 2024.

Saat dikonfirmasi Radar Banten, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin, menyatakan hasil penelusuran dan klarifikasi yang dilakukan oleh Panwascam Menes terkait video viral beberapa waktu lalu menunjukkan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh dua pejabat setempat.

Didin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas laporan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera ditindaklanjuti.

“Untuk hasil penelusuran kaitan dugaan pelanggaran ASN di Kecamatan Menes itu sudah selesai hasil penelusurannya,” ujarnya, Kamis 11 Juli 2024.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan dan hasil pleno Panwascam Menes mereka diduga melanggar undang-undang netralitas ASN setelah muncul dalam video viral yang menunjukkan mereka berfoto bersama sambil membentangkan baliho salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk Pilkada 2024.

“Maka patut diduga melanggar undang-undang lainnya dalam hal ini undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan sudah terkirim laporannya ke KASN,” tuturnya.

Ia menyampaikan, bahwa berdasarkan klarifikasi dari kedua ASN yang terlibat, mereka mengakui foto tersebut diambil atas inisiatif sendiri. Foto tersebut menunjukkan mereka memegang pamflet salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk Pilkada 2024.

“Kemarin kami sudah merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dua orang ASN tersebut. Berdasarkan keterangan mereka, itu hasil inisiatif sendiri. Itu yang kami peroleh informasinya,” jelas Didin.

Untuk dua anggota sekretariat PPS Menes, Didin menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pleno dari Panwascam untuk langkah selanjutnya. Jika keduanya terbukti melanggar, kasus ini akan diserahkan langsung ke Sekretariat KPU Pandeglang untuk diberikan sanksi.

“Untuk dua orang anggota sekretariat PPS Menes tentu kami tangani juga sesuai dengan Perbawaslu nomor 8 tahun 2020. Kemarin Panwascam sudah memplenokan sehingga statusnya naik dari informasi awal menjadi temuan. Sudah dilakukan klarifikasi, tinggal pleno di Panwascam. Kalau memang terbukti mengandung dugaan pelanggaran, maka nanti akan kami rekomendasikan ke bagian Sekretariat KPU Pandeglang,” jelasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aditya

Tags: bakal calon bupatiBantenBawaslu Pandeglangkabupaten pandeglangKASNKPUnetralitas ASNPandeglangPanwascampelanggaran netralitas asnPilkada Serentak 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menunggak Pajak, Perusahaan Tambang Galian Tanah Merah Disegel

Next Post

Pemkab Serang Ingin Produksi Bawang Merah Ditingkatkan

Next Post
Pemkab Serang Ingin Produksi Bawang Merah Ditingkatkan

Pemkab Serang Ingin Produksi Bawang Merah Ditingkatkan

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

by Nurandi
Minggu, 11 Oktober 2026 07:37
0

Dua pemain Persita Tangerang merayakan kemenangan atas Garudayaksa FC dalam lanjutan BRI Super League di Banten International Stadium, Serang, Sabtu...

Manchester United Gagal Menang, Tottenham Samakan Skor pada Menit 90+2

Manchester United Gagal Menang, Tottenham Samakan Skor pada Menit 90+2

by Nurandi
Minggu, 11 Oktober 2026 07:30
0

Pemain Manchester United merayakan gol Bryan Mbeumo saat menghadapi Tottenham Hotspur di Old Trafford. (Foto: Instagram/@manchesterunited)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.