KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur perseorangan, Zulkarnain-Lerru, dinyatakan belum lolos verifikasi faktual.
Persyaratan verifikasi faktual dari pasangan tersebut belum memenuhi syarat, lantaran data pendukung mereka masih kurang 17 ribu lagi.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengungkapkan, saat ini proses verifikasi faktual telah dilakukan 100 persen, dan telah dilakukan rapat pleno tingkat Kabupaten Tangerang di Sekretariat KPU.
Dimana, kata Umar, dari data pendukung pasangan Zulkarnain-Lerru ada sebanyak 189.973. Namun, baru sekitar 135.147 yang memenuhi syarat (MS) dan terdapat 54.826 data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Sehingga, masih kurang sekitar 17.000 an. Namun, untuk syarat sah mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan, membutuhkan data memenuhi syarat sebanyak 153.000 an,” ujar Umar, Jumat, 12 Juli 2024.
Kata Umar, berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 77, bahwa pasangan bakal calon perseorangan berhak melakukan perbaikan dari 13 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024.
Adapun, data yang diperbaiki hanya data yang dianggap kurang, yaitu sekitar 17 ribuan data pendukung.
“Nah, kami menunggu berkas perbaikan dari bakal pasangan calon perseorangan tersebut, yaitu Zulkarnain-Leru. Dari 13 Juli sampai dengan tanggal 17 Juli 2024,” ungkapnya.
Umar juga bilang, perbaikan tersebut tentunya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam PKPU No 8 Tahun 2024.
Umar menambahkan, meskipun data 17 ribu tersebut dilakukan perbaikan, maka KPU Kabupaten Tangerang juga akan melakukan proses verifikasi faktual kembali, yang setelah itu juga akan diplenokan kembali di Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.
“Itupun sebelumnya akan dikakukan proses administrasi, dan apabila lolos administrasi. Kami pun akan melakukan verifikasi faktual untuk yang kedua kalinya setelah perbaikan itu diserahkan kepada kami,” pungkas Umar. (*)
Editor: Agus Priwandono











