PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang menyebutkan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMK) mendominasi pemohon kartu kuning.
Kartu kuning, yang juga dikenal sebagai AK-1, merupakan kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang, sebagian besar permohonan kartu kuning datang dari lulusan SMK.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana mengatakan, kebanyakan yang membuat kartu AK-1 ke Disnakertrans Pandeglang mayoritas lulusan dari SMK dibandingkan dengan lulusan SMA.
“Sepertinya kebanyakan dari lulusan SMK, karena mereka rata-rata sudah punya keterampilan yang dibina, dibimbing, dan diarahkan melalui kejuruan. Beda dengan SMA yang notabene melanjutkan kuliah,” ungkapnya, Selasa 16 Juli 2024.
Dikatakannya, adapun ketika pencaker sudah diterima kerja di salah satu instansi atau perusahaan, dia berharap agar mereka memberikan laporan ke Disnakertrans.
“Ya ketika mereka kerja di perusahaan dimana pun ada laporannya ada feedback ke Disnaker, tapi memang kita akui itu sulit. Adanya pencaker ini upaya untuk mengurangi pengangguran di Pandeglang,” katanya.
Menurutnya, setiap harinya sekitar 50 pencari kerja (pencaker) membuat kartu AK-1 atau kartu kuning. Jika dihitung dalam satu bulan, jumlahnya bisa mencapai 1.000 pencaker yang membuat kartu kuning tersebut.
Meski demikian, ia mengakui bahwa Kabupaten Pandeglang tidak memiliki banyak perusahaan yang dapat menampung pencaker untuk bekerja. Hal ini berbeda dengan kabupaten/kota lain yang memiliki lebih banyak perusahaan dan dapat membantu mengurangi angka pengangguran.
Editor: Mastur Huda











