TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel tahun ini gencar melaksanakan program bedah rumah tak layak huni. Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, program ini diperuntukan bagi warga yang memiliki rumah tak layak huni dengan syarat rumah tersebut mikik pribadi dengan menunjukan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Bahwa persyaratan penerima bedah rumah selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel, juga tanah merupakan milik sendiri bukan menyewa apalagi milik orang lain,” ungkap Benyamin, saat meresmikan rumah warga yang selesai dibedah, di Ciputat Timur, Rabu 17 Juli 2024.
Selain itu Benyamin menerangkan bahwa warga penerima program bedah rumah sebelumnya telah diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota Tangsel.
Benyamin mengatakan, saat ini ia sudah meresmikan 80 unit rumah yang selesai dibedah di wilayah Serpong. Dengan begitu maka lengkap secara keseluruhan di tahun 2024 pihaknya membedah 510 unit rumah warga.
“Jadi total tahun ini rumah yang kit bedah 510 rumah. InsyaAlla program ini akan kami lanjutkan di tahun depan dengan jumlah penerima lebih banyak dari tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel, Aris Kurniawan menambahkan, anggaran bedah rumah per satu unitnya adalah Rp 71 juta.
Rumah dibedah dimulai dari membangun pondasi hingga atap, kemudian membangun ruang keluarga, selasar, dua kamar tidur, kamar mandi, tempat listrik dan sumber air.
Secara rinci pembangunan program bedah rumah di 7 kecamatan yakni, kecamatan Serpong 80 unit rumah, Serpong Utara 70 unit rumah, Setu sebanyak 68 unit rumah, Pondok Aren 94 unit rumah, Pamulang 65 unit rumah, Ciputat 68 unit rumah dan Ciputat Timur sebanyak 65 unit rumah. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi