PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Pandeglang menjalankan Operasi Patuh Maung 2024 dimulai 15-29 Juli 2024.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan, target operasi yang dilakukan yaitu bagi yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
“Sasaran target operasi kita itu di antaranya tidak menggunakan helm, memainkan handphone saat berkendara, tidak memakai safety belt, melawan arah dan lain sebagainya,” ungkapnya, Rabu 17 Juli 2024.
Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 ini mulai dari 15-29 Juli 2024. Lokasi pelaksanaannya di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.
D samping penindakan secara manual, Satlantas Polres Pandeglang memastikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE tetap aktif untuk memantau segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Ya untuk ETLTE kita maksimalkan, juga penindakan pelanggaran untuk e-tilang, selain penindakan secara manual,” jelasnya.
Ia melanjutkan, hasil penindakan yang dilaksanakan selama dua hari ini dari Operasi Patuh Maung 2024 terjaring 50 kendaraan bermotor.
“Kalau selama 2 hari pelaksanaan ini terjaring kurang lebih sudah ada 50 pelanggaran,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











