TANGERANG,RADARBANTEN.CO.OD—Ketua Tim Pemenangan pasangan bakal calon Bupati Tangerang jalur perseorangan, Zulkarnain-Lerru, yakni Aban pada Rabu petang 17 Juli 2024 menyerahkan syarat dukungan adminitrasi pasangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, syarat dokumen dukungan tambahan yang diserahkan hari ini sebanyak 41.697 dukungan dari kekurangan dukungan kemarin sekitar 17.000. Dan itu merupakan suara rakyat yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkap Aban.
Kata Aban, syarat dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan Zulkarnain-Lerru itu juga sudah diunggah ke aplikasi Silon KPU
“Nah, syarat dukungan tersebut baru saja diterima oleh KPU. Dengan demikian, pasangan Zulkarnain-Lerru diharapkan bisa memenuhi syarat untuk berkompetisi di Pilkada Kabupaten Tangerang tahun ini,” kata Aban.
Menurut aban, syarat dukungan pasangan Zulkarnain-Lerru ini sudah sesuai pemenuhan keputusan komisi pemilihan umum, Nomor 532 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2024.
“Jadi, syarat dukungan sudah sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tangerang Nomor 532 tahun 2024, bahwa bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 152.999 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tangerang, yakni sekitar 2.353.825 orang,” beber Aban
Aban juga bilang, atas nama pribadi dan pasangan bakal calon Bupati Tangerang yakni Zulkarnain-Lerru Yustira, mengapresiasi dukungan dari semua pihak.
Dan ini merupakan penanda dimulainya kemenangan pasangan dari jalur perseorangan di Pemilu Bupati Tangerang tahun 2024.
“Meskipun penuh tantangan dan melalui proses panjang dalam pengumpulan syarat dukungan ini,”jelas Aban
Oleh karena itu, dirinya meyakini pasangan Zulkarnain-Lerru Yustira, akan mencatat sejarah dan membuka harapan baru untuk seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk lebih maju.
“Di Pilkada Kabupaten Tangerang tahun ini merupakan momentum perjuangan perubahan. Sebab, masyarakat berkesempatan untuk dapat berpartisipasi secara aktif menentukan arah dan masa depan Tangerang lebih baik lagi, bersama Zulkarnain dan Lerru Yustira,” pungkasnya.
Senada, Edwin dari LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan mengawal verifikasi faktual ulang yang akan dilaksanakan pada 18 hingga 28 Juli 2024 esok.
Dimana, dirinya meminta KPU Kabupaten Tangerang yang mempunyai SDM yang begitu luar biasa bisa melakukan verifikasi faktual secara menyeluruh.
“Karena kami berharap, suara rakyat yang dititipkan kepada pasangan Zulkarnain-Lerru ini bisa menjadi kemenangan rakyat,” ucap Edwin
Edwin juga yakin, bahwa data dukungan tersebut bisa lolos dalam verifikasi faktual esok. “Sebab data tersebut memang adalah suara rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar menambahkan, pihaknya tadi telah menerima tahapan perbaikan data dukungan dari bakal calon Bupati Tangerang jalur perseorangan, yakni pasangan Zulkarnain-Lerru.
Dimana, data dukungan tersebut akan dilakukan verifikasi faktual ulang lagi. “Verifikasi faktual ulang tersebut akan kami lakukan dari 18 hingga 28 Juli 2024,” singkatnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











