PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang menggelar Operasi Patuh Maung 2024 selama 14 hari terhitung dari tanggal 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh Maung 2024 menyasar 11 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Adapun 11 penindakan pelanggaran lalu lintas yang diprioritaskan meliputi pengendara melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi.
Lalu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM.
Pegendara sepeda motor boncengan lebih dari dua orang atau gayor tiga, melanggar marka atau bahu jalan. Kendaraan tidak mematuhi persyaratan layak jalan. Pemasangan rotatot atau sirine bukan peruntukannya.
Serta penertiban kendaraan roda dua dan roda empat yang memakai plat nomor kendaraan bukan peruntukannya. Operasi Patuh Maung 2024 sudah dilaksanakan Satlantas Polres Pandeglang kurang lebih 11 hari.
Menurut KBO Sat Lantas Polres Pandeglang Ipda Taufik Firdaus, untuk kegiatan Operasi Patuh Maung hari ini sudah mencapai hari ke-11.
“Dari mulai awal sampai sekarang dan nanti diakhiri di hari Minggu. Untuk hari ini kita melaksanakan operasi maung patuh di simpang tiga Cipacung dan simpang tiga Mengger,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 25 Juli 2024.
Taufik menjelaskan, hasil dari operasi setiap pengendara melakukan pelanggaran diberikan tindakan. Jumlah untuk tilang manual sebanyak 7 pengendara.
“Dan untuk teguran tertulis kami juga sudah melaksanakan secara humanis sebanyak kurang lebih 100 pengendara. Dan teguran lisan mengimbau kepada masyarakat itu 125 kali,” katanya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, hasil kegiatan Operasi Patuh selama 11 hari ini kurang lebih telah melakukan penindakan tilang sebanyak 361 tilang manual. Kemudian 72 tilang ETLE.
“Dan untuk teguran tertulis sebanyak 323 pengendara. Adapun teguran lisan sebanyak 760 teguran,” katanya.
Taufik berharap, kedepannya masyarakat lebih mentaati tata tertib lalu lintas. “Mudah-mudahan kedepannya di hari besok ke12, ke-13, dan ke-14, pelanggaran itu semakin menurun. Karena tujuan dari dilaksanakannya operasi patuh ini, adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, masyarakat belum patuh, belum tertib, untuk bisa berubah manshet nya sehingga mereka itu sadar hukum berlalu lintas,” katanya.
Taufik mengatakan, ia tidak bosan-bosannya memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Pandeglang agar lebih sadar hukum berlalu lintas.
“Tidak perlu menunggu di tindak, tidak perlu untuk ditegur, lebih baik sadar beretika lalu lintas lebih awal. Karena itu faktor utama menjaga keselamatan diri kita berikut penumpang, yang kita bawa,” katanya
Lebih lanjut Taufik mengatakan, pelanggar lalu lintas kebanyakan roda dua. Mayoritas warga Pandeglang dalam aktifitas kesehariannya menggunakan sepeda motor.
“Pelanggaran yang kami tindak yang kasat mata yang terlihat langsung.
Jadi kebanyakan dari masyarakat Kabupaten Pandeglang ini belum tertib menggunakan helm, spion, termasuk knalpot,” katanya.
Pengendara yang tidak menggunakan helm ketika ditanya oleh petugas, alasannya lupa dan helm tertinggal. Kemudian beralasan mengendarai sepeda motor jarak dekat.
“Alasan dekat jauh, bukan jalan raya atau lingkungan tapi keselamatannya itu karena kepala. Itu aset terbesar yang harus dijaga,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











