LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas truk pasir basah semakin meresahkan warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Diketahui warga setempat, melakukan aksi dan memasang spanduk mengingatkan pengusaha dan sopir truk agar tidak membawa muatan pasir basah, pada Sabtu 28 Juli 2024.
Saat ini keberadaan truk, yang memebawa muatan pasir basah menyebabkan jalan licin. Selain itu mengakibatkan banyak pengendara mengalami kecelakaan di Jalan Rangkasbitung-Lewidamar.
Saking resahnya, warga membentangkan spanduk dan menyematkan pesan ‘Selamat Datang di Kawasan Jalan Rusak, Becek, Licin dan Berlumpur’. Aksi warga dari beberapa kampung di Desa Margajaya tersebut, digelar secara damai. Aksi juga viral di media sosial Instagram @inforangkasbitung.
Wawat Hadiyawati Warga Desa Margajaya dan Tokoh Masyrakat setempat, menyatakan pada hakikat warga tidak meganggu pengusaha namun alangkah baiknya, perusahaan juga menjalankan usaha dengan aman dan tertib.
“Sebenarnya ini mungkin kisah lama ya, kalo bagi kami masyarakat Cimarga pada umumnya. Cuma memang selama ini, tidak membuat kami tidak nyaman no problem ya, karena sebagai warga kita tidak pernah alergi terhadap pengusaha,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 29 Juni 2024.
Wawat mengakui, memang ada warga yang mengantungkan nasib menjadi penambang, tetapi alangkah baiknya penambang bisa melakukan pekerjaan dengan baik.
“Diakui ya, ada sebagian warga yang mengantungkan rejeki disana ya, sehingga kita no problem. Tetapi fenomena jalan basah ini dianggap meresahkan, sehingga kami beberapa waktu lalu menempuh ke pemerintah setempat akhirnya himbauan keluar dari desa dan kecamatan,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Roni warga Cimarga berharap penambang pasir bisa bertangungjawab dan tertib saat membawa muatan pasir basah. Menurutnya sepanjang jalan Jalan Rangkasbitung-Lewidamar sangat licin karena ceceran air.
“Kami yang membawa kendaraan roda dua kadang was-was karena ceceran air pasir mengakibatkan jalan licin dan membuat pengendara sering kecelakaan. Tidak hanya itu, kami yang membawa kendaraan di jalan kadang kelilipan kena debu pasir,” ucapnya.
Roni menyatakan, pemerintah kecamatan dan desa juga harus tegas menyikapi para pengusaha dan sopir truk yang tidak tertib. Karena muatan pasir basah yang tidak ditutup sangat menganggu penglihatan dan menyebabkan jalan licin.
“Pemerintah harus benar-benar tegas, musyawarah sudah dilakukan tetapi hal tersebut terus dilanggar sama pengusaha dan sopir. Berati ini kan ada yang tidak beres harusnya tegas ditindak,” tegasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya