TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Surat rekomendasi DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang yang ditujukan ke DPW PKS Banten beredar di media sosial dan mendapat perhatian dari Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo.
Dalam surat rekomendasi tersebut, Faldo Maldini-Muhammad Fadhlin Akbar ditetapkan sebagai pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2024.
Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, terdapat tiga konteks permasalahan yang perlu diberikan penjelasan secara resmi terkait kemunculan surat rekomendasi tersebut.
Pertama, konteks Surat dari DPD PKS Kota Tangerang ke DPW PKS Banten terkait Pilwalkot Kota Tangerang sebagai bentuk komunikasi di internal PKS.
“Surat ini berlatar belakang adanya arahan pimpinan agar skema koalisi di tingkat kota sejalan dengan skema koalisi di tingkat Propinsi tanpa mengabaikan dinamika di tingkat lokal dengan sedapat mungkin mengupayakan agar anggota PKS dapat diusung menjadi Calon Kepala Daerah ataupun Calon Wakil Kepala Daerah,” ujarnya, Jumat 2 Agustus 2024.
Arief mengatakan, adapun dukungan yang bersifat final, mengikat dan resmi secara institusional sesuai dengan kewenangannya sehingga bisa disampaikan kepada publik secara luas adalah SK dukungan Pasangan Calon (Paslon) yang dikeluarkan oleh DPP PKS.
“Sampai saat ini, SK tersebut belum dikeluarkan oleh DPP, sehingga seluruh kesimpulan terkait arah dukungan resmi PKS dapat diabaikan sampai SK resmi dirilis oleh DPP PKS sebagai keputusan yang bersifat final,” tambahnya.
Kedua, terkait konteks berita yang beredar tentang bantahan PKS mendukung pasangan Faldo-Fadhlin. Berita ini berawal dari pernyataan salah satu pimpinan partai di Kota Tangerang yang menyatakan bahwa PKS telah resmi mendukung pasangan Faldo-Fadhlin, bahkan sempat beredar informasi bahwa pada 31 Juli 2024 akan ada deklarasi dukungan dari PKS.
“Dukungan yang bersifat final, mengikat dan resmi secara institusional sesuai dengan kewenangannya, serta bisa disampaikan kepada publik adalah berupa SK Paslon dari DPP,” imbuhnya.
“Maka sampai saat ini SK DPP tersebut belum dirilis. Pernyataan tersebut bukan pada tempatnya, terlebih pernyataan tersebut disampaikan oleh pimpinan partai lain,” sambungnya.
Ketiga, terkait berita pembentukan poros ketiga dengan PKB. PKS Kota Tangerang membuka diri untuk melakukan komunikasi politik dengan pihak manapun.
“Karena Pilkada Kota Tangerang 2024 seharusnya dijadikan ajang untuk membangun silaturrahim dan komunikasi di antara seluruh pemangku kepentingan politik di Kota Tangerang, khususnya partai politik, bukan momen yang justru memecah belah pelaku politik dan masyarakat,” imbuhnya.
“Dalam konteks ini maka ketika DPC PKB Kota Tangerang ingin melanjutkan komunikasi politik yang sudah terbangun sebelumnya, untuk menindaklanjuti dinamika yang terjadi terkait Pilkada di internal PKB Kota Tangerang,” tambahnya.
Arief mengatakan, jika dari proses komunikasi politik tersebut ada harapan, opini yang berkembang termasuk peluang terbangunnya poros ketiga, hal tersebut dimungkinkan berdasarkan jumlah kursi PKS dan PKB yang jika bergabung mencukupi untuk mengajukan paslon sendiri.
“Finalnya seperti apa, maka kembali kepada konstelasi politik yang berkembang termasuk dinamika proses di internal partai masing-masing,” imbuhnya.
“Kepada pihak DPC PKB, PKS juga sudah menyampaikan bahwa proses yang berkembang di internal PKS sudah sampai pada domain pembahasan di tingkat Propinsi dan Pusat dalam hal ini adalah pembahasan di tingkat DPW dan DPP,” tambahnya.
Arief mengatakan, DPD PKS Kota Tangerang sudah berkonsultasi dengan DPW PKS Banten. Sejatinya komunikasi politik antara DPC PKB Kota Tangerang dengan DPD PKS Kota Tangerang merupakan kelanjutan komunikasi sebelumnya yang sudah dilakukan antara Pimpinan PKB Propinsi Banten dan DPC PKB Kota Tangerang dengan DPW PKS Banten.
Menurut Arief, berbagai proses dan dinamika yang terjadi dalam Pilkada Kota Tangerang sejatinya merupakan ujian bagi seluruh pemangku kepentingan politik, khususnya partai politik di Kota Tangerang.
Editor: Mastur Huda