SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai BPOM di Serang menyebut masih banyak pangan yang mengandung zat berbahaya beredar di Provinsi Banten.
Untuk itu, Balai BPOM di Serang mengajak kolaborasi semua lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk memberantas peredarannya.
“Hasil pengawasan yang kita lakukan menunjukkan masih banyak temuan hasil pengawasan misalnya bahan berbahaya ditambahkan pada pangan. Masih cukup banyak (temuannya),” ujar Kepala Balai BPOM di Serang Mojaza Sirait di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel ternama di Kota Serang, Selasa kemarin, 6 Agustus 2024.
Mojaza mengungkapkan, pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya tersebut diantaranya cincau dan eskrim. Kedua pangan tersebut mengandung formalin dam rhodamin B untuk es krim. “Misalnya formalin pada cincau, pewarna tekstil seperti rhodamin B pada es krim,” ungkap pria yang akrab disapa Moses ini.
Mojaza menjelaskan, motif pelaku usaha mencampur bahan berbahaya dalam produk pangannya itu agar lebih awet atau tahan lama. Tindakan tersebut dilakukan pelaku usaha dengan sengaja meski menimbulkan dampak buruk atau berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Karena ada oknum pelaku usaha untuk mendapat keuntungan pribadi dengan menambah bahan pangan seperti formalin yang berbahaya. Jadi unsur kesengajaannya ada demi bahan pangan jualannya awet,” ungkapnya.
Mojaza mengungkapkan, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Tindakan yang telah dilakukan Balai BPOM di Serang adalah dengan memberikan peringatan dan pembinaan.
Namun apabila tindakan tersebut tidak mendapat respons yang baik maka langkah terakhir adalah dengan proses penegakan hukum. “Tindakannya yah mulai intervensi peringatan, pembinaan bahkan sampai penghentian izin atau pidana kalau pelaku usaha terus melakukan pelanggaran,” katanya.
Mojaza menambahkan, masih beredarnya panganan yang mengandung zat berbahaya tersebut harus menjadi perhatian semua pihak. Untuk itu, Balai BPOM di Serang menindaklanjutinya dengan mengundang berbagai pihak mulai dari instansi pemerintah di Provinsi Banten, kepolisian hingga para pemilik klinik dalam FGD.
Dalam FGD tersebut, masalah yang muncul tersebut dibahas bersama untuk dicarikan solusi berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing. “Jadi masalah-masalah ini kita rembuk bersama untuk mencari solusi penyelesaiannya berdasarkan tugas masing-masing,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya











