PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Target pendapatan asli daerah (PAD) dari terminal baru terealisasi 38,67 persen dari target Rp 150 juta yang telah ditetapkan pada tahun 2024 ini.
Kepala Bidang Angkutan Umum dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Edi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari fasilitas terminal, seperti sewa lahan dan parkir khusus, baru mencapai Rp 58 juta hingga Agustus 2024. Jumlah ini setara dengan 38,67 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 150 juta.
“Dari awal Januari hingga bulan Agustus ini PAD baru terealisasi sebesar Rp 58 juta atau 38,67 persen dari target yang ditetapkan Rp 150 juta pada tahun 2024 ini,” ungkapnya, Jumat 9 Agustus 2024.
Edi menjelaskan, tahun lalu masih ada Tempat Pembayaran Retribusi (TPR) yang kini telah dihapuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, terminal anten dan terminal Kadubanen tetap menjadi sumber PAD melalui sewa lahan dan parkir khusus.
“Dulu ada TPR, tapi sekarang sudah dihapus oleh Kemenhub. Saat ini, fasilitas sewa lahan dan parkir khusus baru akan difungsikan lagi,” tambahnya.
Edi memaparkan bahwa potensi PAD dari Terminal Anten diproyeksikan mencapai Rp 90 juta, sementara terminal Kadubanen sebesar Rp 60 juta, dengan total target Rp 150 juta.
Meski baru beberapa bulan menjabat di Dishub Pandeglang, Edi optimistis target tersebut bisa tercapai.
“Insya Allah dengan segala upaya dioptimalkan. Saya harus berkoordinasi dengan pihak ketiga dan pemakai lahan di terminal, termasuk parkirnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan akan terus berinovasi dan menggali potensi terminal lainnya seperti di Panimbang dan Terminal Anten untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pandeglang.
“Selain menjaga kondusifitas, saya akan menggali potensi di Terminal Panimbang dan Terminal Anten agar ada peningkatan yang signifikan sesuai harapan,” ujarnya.
Terkait para penyewa kios yang tidak membayar fasilitas yang disediakan, Edi menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan memberikan surat peringatan.
“Jika surat peringatan tidak diindahkan, maka akan diganti dengan yang lain,” tutupnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi