SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pengamat politik menanggapi mundurnya Airlangga Hartanto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar. Mereka memprediksi bahwa mundurnya Airlangga ini akan berdampak pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak khususnya di Banten.
Akademisi sekaligus Pengamat politik dan kebijakan publik dari Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Banten Dr H Syaeful Bahri mengatakan, kontestasi Pilkada Banten ini dapat berubah dampak dari mundurnya Airlangga Hartanto.
Kini, Golkar bisa saja mengubah haluan yang tadinya mengusung Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon Gubernur Banten, berubah mendukung Andra Soni dan bergabung ke dalam Koalisi Banten Maju.
“Perubahan bisa terjadi, yang tadinya ingin membuat seteru dalam sekutu, namun dengan mundurnya Airlangga, DPP Golkar malah berbalik memberikan rekomendasi kepada Andra Soni dibandingkan Airin. Tentunya dengan kompensasi wakil,” kata Syaeful kepada Radar Banten, Senin 12 Agustus 2024.
Syaeful mengatakan, jika itu terjadi, Airin yang sebelumnya selalu unggul dalam berbagai survei politik tidak akan ditaruh oleh DPP Golkar dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai Menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran atau sebagai anggota legislatif DPR RI. Sebab, Airin sendiri diketahui hingga kini belum juga menerima surat rekomendasi dari DPP Golkar sebagai bakal calon Gubernur Banten.
“Semua bisa berubah, jika gabung ke KBM, Golkar minta wakil. Andra Soni tetap Gubernur, tapi wakilnya Golkar, misalkan bu Tatu (Bupati Serang,-red) wakilnya. Dalam artian, Airin di dorong ke tempat lain,” ucapnya.
Atau sebaliknya, justru dengan mundurnya Airlangga, ketua definitif Golkar nanti bisa saja mengambil pilihan tegas untuk berseberangan dengan Gerindra di Pilkada Banten ini. Adapun surat rekomendasi yang sudah diturunkan DPP kemarin kepada enam calon kepala daerah di Banten seperti Robinsar di Kota Cilegon maupun Sachrudin di Kota Tangerang, kata Syaeful, surat rekomendasi itu harus diperbarui lagi.
Sebab, surat itu tidak akan berlaku untuk didaftarkan ke KPU nanti, karena Airlangga bukan lagi sebagai Ketua Umum Golkar,”Tanda tangan Airlangga tidak bisa diakui, karena KPU hanya mengakui B1KWK dari pengurus definitif, atau pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujar mantan Komisioner KPU Banten ini.
Sehingga, dalam kurun waktu yang semakin sempit ini, Golkar harus terlebih dahulu menyelesaikan masalah kekosongan kursi yang Ketua Umum yang ditinggalkan Airlangga Hartanto itu.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: AGung S Pambudi