SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPD PDIP Banten Ade Sumardi menegaskan jika dirinya tetap maju sebagai bakal calon wakil Gubernur (Bacawagub) Banten untuk menampingi politisi Golkar Airin Rachmi Diany di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Ia pun membatah isu tentang dirinya mundur sebagai bacagub Banten. Tentang, penarikan surat pengunduran diri sebagai calon legislatif (caleg) terpilih, Ade menyebut jika itu hanya mekanisme partai.
Ade sendiri mengaku bahwa dirinya kaget dengan isu yang berkembang belakangan ini, isu itu kata Ade, telah dikembang-kembangkan.
“Saya selaku sebagai Bacawagub Banten, saya diberi tugas oleh DPP partai sebagai Bacawagub itu berdasarkan surat penugasan per tanggal 14 Juni 2004, itu langsung penugasan kepada Ibu Airin dan saya,” kata Ade Sumardi kepada wartawan, 13 Agustus 2024.
Ade mengatakan, berita yang ramai kemarin telah ditafsirkan kearah yang tidak benar dan mendorong ke pembohongan publik. Padahal, dirinya sudah mengantongi surat tugas dari DPP untuk membersamai Airin di Pilgub Banten ini.
DPP pun sudah memerintahkan kepadanya untuk terus bergerak melakukan konsolidasi partai dan turun langsung ke masyarakat.
“Ibu Airin dan saya tugasnya pertama kami mengkonsultasikan di internal partai, yang keduanya bahwa kami itu harus mencari Partai pengusung dan ditugaskan untuk turun ke bawah makanya atas dasar penugasan itu saya turun terus ke bawah dengan masyarakat dan konsuntasi sama partai,” ungkapnya.
Perihal surat pengunduran diri ke KPU kemarin, Ade menjelaskan bahwa itu merupakan mekanisme partai. Yang mana, secara internal surat pengunduran diri itu belum dibahas dalam rapat pleno.
“Mengenai surat DPD yang diberikan kepada KPU itu bukan soal atau hal-hal lain, tetapi surat itu emang belum punya mekanisme yakni rapat pleno. Makanya mau rapat plenokan dulu,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi