PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang berinisial AR.
Modus penipuan dilakukan oleh oknum pegawai BPN Kabupaten Pandeglang berinisial AR berupa janji penyelesaian pembuatan sertifikat yang diusulkan melalui program PTSL tahun 2024 dengan melakukan pungli sampai jutaan rupiah.
Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Adapun salah satu korban penipuan bernama Badri, warga Desa Pagelaran yang mengaku sudah memberikan sejumlah uang sebesar Rp2 juta untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah miliknya. Luas tanah miliknya seluas 1.200 meter dan dimintai uang untuk mengurus sertifikat diajukan melalui program PTSL oleh oknum berinisial Ar sebesar Rp2 juta.
Menurut Badri, pada awal tahun 2024 di Desa Pagelaran ada program PTSL. “Terus saya ajukan tanah milik saya untuk dibuatkan sertifikat. Saat itu saya dipertemukan di desa dengan orang pegawai BPN atas nama Ar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 13 Agustus 2024.
Ia mengatakan, AR mengaku sebagai pegawai BPN yang siap menguruskan pembuatan sertifikat tanah miliknya yang seluas 1.200 meter. Saat itu ia meminta nominal sebesar Rp2 juta. “Setelah uang saya transferkan sejumlah Rp1,8 juta itu tidak ada kejelasan sampai saat ini,” katanya.
Uang sebesar Rp1,8 juta ditransferkan pada tanggal 12 Januari 2024. Namun memang bukan dikirimkan kepada nomor rekening pribadi AR tetapi pada norek atas nama Fajar.
“Saya tanyakan perkembangan soal sertifikat tanah tidak ada kejelasan sampai sekarang ini. Bahkan bukan hanya saya saja menjadi korban tetapi ada warga lainnya juga,” katanya.
Badri berharap, uang miliknya dikembalikan karena baginya uang sebesar itu sangatlah berharga buat keluarganya.
“Saya tentu sebagai masyarakat sangat kecewa. Kita ini sudah dimintai uang tapi sertifikat yang dijanjikan melalui program PTSL tak kunjung ada kejelasan dan saya meminta agar APH turun tangan karena ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat,” katanya.
Terkait dengan adanya dugaan oknum melakukan pungli, RADARBANTEN.CO.ID tengah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak BPN namun belum ada yang bisa memberikan keterangan. Mereka beralasan karena kursi jabatan Kepala BPN Pandeglang masih kosong ditinggal pensiun oleh Kepala BPN Pandeglang Basuki Raharja.
Editor: Abdul Rozak