PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang memberikan bantuan sembako kepada Nenek Sarkati (77) yang menjalani hidup sebatang kara di sebuah gubug reyot di Kampung Mengger RT02 RW03, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Bantuan diberikan secara langsung oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Pandeglang di gubuk reyot Nenek Sarkati di Kampung Mengger, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Nenek Sarkati hidup sebatang kara setelah suaminya meninggal dunia sembilan tahun silam. Sebetulnya ia sempat diajak tinggal bersama anak dan cucunya tapi tidak bertahan lama dan memilih menjalani hidup sendiri di sebuah gubuk yang berdiri di atas lahan milik almarhum kades setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kasubsi Intelijen Kejari Pandeglang Abrian Rahmat Fatahillah mengatakan, hari ini Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan kegiatan bakti sosial.
“Memberikan bantuan kepada Nenek Sarkati. Yang diketahui tinggal sebatang kara,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di gubuk Nenek Sarkati di Kampung Mengger, Rabu, 14 Agustus 2024.
Bantuan diberikan kepada Nenek Sarkati berupa paket sembako. Diberikan secara langsung di kediamannya.
“Bantuan diberikan berupa telur, beras, terus ada juga selimut. Semoga bisa membantu Nenek Sarkati dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” katanya.
Ketua RT 02, Kampung Mengger, Dwipa Suryana mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejaksaan Pandeglang atas bantuannya kepada warga saya yang kebetulan kurang mampu.
“Nenek Sarkati memang tinggal sendiri. Tapi memang ada yang ngurus itu ada cucu dan anaknya datang menengok,” katanya.
Dwipa menerangkan, kalau Nenek Sarkati masuk dalam keluarga tidak mampu. Bantuan diterimanya saat ini baru dari BLT dana desa.
“Sementara untuk program bantuan rutin seperti PKH belum masuk sebagai penerima. Kalau saya sendiri enggak mengetahui secara pasti kenapa belum masuk dalam bantuan PKH karena memang baru menjabat sebagai Ketua RT,” katanya.
Asda I Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, berdasarkan informasi diterima dari Camat, bahwasannya kalau Nenek Sarkati sudah masuk sebagai penerima bantuan.
“Penerima bantuan BLT dari Dana Desa Mandalasari. Dari dokumen yang ada sudah menerima bantuan BLT pada tahun 2022 lalu,” katanya.
Sebelumnya, salah satu warga setempat, Suharni mengatakan, nenek Sarkati tinggal sendirian.
“Nah kalau masak makanan dan air itu nanti diambilin sama cucunya. Nanti cucunya yang datang ke sini,” katanya.
Nenek Sarkati tinggal sendirian. Kurang lebih sudah sembilan tahunan.
“Kalau lamanya waktu tinggal di bawah (tetangga kampung). Lama di bawah dan pindah ke sini menempati tanah almarhum Lurah Edi,” katanya.
Oleh almarhum lurah Edi, disuruh menempati saja. Sedangkan suaminya sudah meninggal.
“Kalau bantuan kayaknya enggak pernah. Karena saat itu enggak punya KTP, ya mudah-mudahan setelah sekarang KTP-nya ada bisa diusulkan mendapatkan bantuan,” katanya.
Nenek Sarkati mengatakan, ia tinggal sendiri.
“Beras enggak punya karena memang tidak ada yang ngasih. Sediih gitu,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana