KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyewa kendaraan dinas pada 2026 dinilai mampu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk biaya perawatan dan penyusutan nilai kendaraan.
Pengamat Ekonomi dan Fiskal Universitas Airlangga (Unair), Bagas Pradana Wijaya, mengatakan skema sewa kendaraan merupakan langkah yang lebih efisien dibandingkan membeli aset baru.
Menurutnya, kebijakan tersebut mengalihkan berbagai risiko biaya operasional kepada pihak penyedia jasa.
“Melalui sistem sewa, pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya penyusutan aset, perawatan berkala, pajak kendaraan, perpanjangan administrasi, hingga premi asuransi. Seluruh tanggung jawab tersebut menjadi kewajiban penyedia sesuai kontrak kerja sama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin 13 Juli 2026.
Bagas menjelaskan, pembelian kendaraan baru memang terlihat sebagai investasi pada awalnya. Namun, dalam jangka panjang pemerintah harus menanggung biaya penyusutan nilai kendaraan yang cukup besar, disertai meningkatnya biaya perawatan seiring usia kendaraan.
Ia menilai masyarakat perlu melihat kebijakan tersebut menggunakan pendekatan Total Cost of Ownership (TCO) atau total biaya kepemilikan aset secara menyeluruh, bukan hanya membandingkan besaran anggaran pengadaan kendaraan.
Menurutnya, kendaraan operasional merupakan aset yang mengalami penyusutan nilai cukup tinggi pada tahun-tahun awal pemakaian. Setelah memasuki usia empat hingga lima tahun, biaya perawatan dan penggantian suku cadang juga cenderung meningkat.
Selain itu, Bagas menilai skema sewa memberikan keuntungan lain berupa jaminan ketersediaan kendaraan pengganti apabila armada mengalami kerusakan atau menjalani perawatan.
“Apabila ada kendaraan yang harus masuk bengkel, penyedia wajib menyiapkan unit pengganti. Dengan begitu, aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran sewa 194 kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026, sebesar Rp19,95 miliar.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan baru.
Benyamin menjelaskan, melalui sistem sewa, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan kendaraan. Seluruh biaya pemeliharaan, perbaikan, pajak kendaraan, hingga asuransi menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa.*
Editor : Krisna Widi Aria











