Home Berita Utama Pemerintahan

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Selasa, 14 Juli 2026 06:33
in Pemerintahan, Tangerang
0
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sejumlah kendaraan dinas terparkir di Puspemkot Tangsel.

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyewa kendaraan dinas pada 2026 dinilai mampu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk biaya perawatan dan penyusutan nilai kendaraan.

Pengamat Ekonomi dan Fiskal Universitas Airlangga (Unair), Bagas Pradana Wijaya, mengatakan skema sewa kendaraan merupakan langkah yang lebih efisien dibandingkan membeli aset baru.

Menurutnya, kebijakan tersebut mengalihkan berbagai risiko biaya operasional kepada pihak penyedia jasa.

“Melalui sistem sewa, pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya penyusutan aset, perawatan berkala, pajak kendaraan, perpanjangan administrasi, hingga premi asuransi. Seluruh tanggung jawab tersebut menjadi kewajiban penyedia sesuai kontrak kerja sama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin 13 Juli 2026.

Bagas menjelaskan, pembelian kendaraan baru memang terlihat sebagai investasi pada awalnya. Namun, dalam jangka panjang pemerintah harus menanggung biaya penyusutan nilai kendaraan yang cukup besar, disertai meningkatnya biaya perawatan seiring usia kendaraan.

Ia menilai masyarakat perlu melihat kebijakan tersebut menggunakan pendekatan Total Cost of Ownership (TCO) atau total biaya kepemilikan aset secara menyeluruh, bukan hanya membandingkan besaran anggaran pengadaan kendaraan.

Menurutnya, kendaraan operasional merupakan aset yang mengalami penyusutan nilai cukup tinggi pada tahun-tahun awal pemakaian. Setelah memasuki usia empat hingga lima tahun, biaya perawatan dan penggantian suku cadang juga cenderung meningkat.

Selain itu, Bagas menilai skema sewa memberikan keuntungan lain berupa jaminan ketersediaan kendaraan pengganti apabila armada mengalami kerusakan atau menjalani perawatan.

“Apabila ada kendaraan yang harus masuk bengkel, penyedia wajib menyiapkan unit pengganti. Dengan begitu, aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, anggaran sewa 194 kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026, sebesar Rp19,95 miliar.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan baru.

Benyamin menjelaskan, melalui sistem sewa, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan kendaraan. Seluruh biaya pemeliharaan, perbaikan, pajak kendaraan, hingga asuransi menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Kendaraan DinasPemkot Tangselpengamat kebijakan publik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Next Post

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Next Post
Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.