slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Pasca Putusan MK soal Ambas Batas, Ini Daftar Partai di Banten Bisa Usung Calon Tanpa Berkoalisi

Yusuf Permana by Yusuf Permana
21-08-2024 14:21:34
in Politik, Utama
Pasca Putusan MK soal Ambas Batas, Ini Daftar Partai di Banten Bisa Usung Calon Tanpa Berkoalisi

Anggota KPU Banten Akhmad Subagja. Foto : Yusuf

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Angin segar berhembus dari Mahkamah Konstitusi (MK) pasca memutuskan perubahan ambang batas pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dimana, ambang batas alias threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Baca Juga :

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Melainkan disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Dalam amar putusan MK itu disebutkan jika provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut. Banten sendiri pada Pemilu 2024 jumlah DPT nya hanya 8 juta jiwa saja.

Anggota KPU Banten Akhmad Subagja mengatakan, rumus penghitungan ambang batas pada Pilkada Banten ini menggunakan rumus suara sah pada Pemilu sebelumnya lalu dibagi 7,5 persen sesuai dengan amar putusan itu.

“Suara sah seluruh parpol dibagi angka yang sudah diputuskan oleh MK. Sesuai jumlah daftar pemilih yang ada di Banten, Banten DPT-nya di atas 8 juta maka di baginya 7,5 persen. Itu hasilnya,” ujar Akhmad Subagja, Rabu 21 Agustus 2024.

Suara sah pada Pemilu 2024 kemarin di Banten berjumlah 6.454.416 suara, jika dibagi 7,5 persen, maka ambang batasnya yaitu 484.081 suara. Yang mana, parpol yang mendapatkan suara lebih dari itu, maka dapat mengusung calonnya sendiri tanpa perlu berkoalisi.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat tujuh partai yang pada Pileg DPRD Banten kemarin mendapatkan perolehan suara lebih dari 7,5 persen yakni:

  1. PDIP dengan 853.565 suara (13,22 persen)
  2. PKS dengan 773.102 suara (11,97 persen)
  3. Partai Demokrat mendapat 586.689 suara (9,0 persen).
  4. Partai Golkar meraih 932.670 suara (14,45 persen)
  5. Gerindra perolehan 886.453 suara (13,73 persen).
  6. PKB dengan raihan 566.720 suara (8,7 persen)
  7. NasDem mendapat 525,069 suara (8,1 persen).

Meski demikian, Subagja mengaku jika pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis mengenai putusan MK itu dari KPU RI.

“Untuk soal pencalonan syarat minimal dukungan pasca putusan MK, KPU Banten masih menunggu petunjuk dari KPU RI,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ambang batasGerindragolkarKPUKPU RIMKNasdemPDIPPilgub Banten 2024Pilkada Banten 2024Pilkada SerentakPKBPKSPutusan MK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perhutani BKPH Pandeglang Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lewat Ketahanan Pangan di Hutan Lindung

Next Post

Efek Dari Putusan MK, Pasangan Maesyal-Intan Gercep Temui Pimpinan Parpol Non Parlemen

Related Posts

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini
Kota Serang

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

by Yusuf Permana
Selasa, 9 Juni 2026 14:10

Razia pajak kendaraan di Kota Tangerang. (Foto: Bapenda Banten)

Read moreDetails

Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Muscab PKB Kabupaten Serang Usulkan Lima Calon Ketua, Ini Nama-namanya

Next Post
Efek Dari Putusan MK, Pasangan Maesyal-Intan Gercep Temui Pimpinan Parpol Non Parlemen

Efek Dari Putusan MK, Pasangan Maesyal-Intan Gercep Temui Pimpinan Parpol Non Parlemen

PKB Lebak Anggap Keputusan MK Biasa Saja dan Logis

PKB Lebak Anggap Keputusan MK Biasa Saja dan Logis

Kejari Tangsel Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembullyan di SMA Binus yang Libatkan Anak Vincent Rompies

Kejari Tangsel Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembullyan di SMA Binus yang Libatkan Anak Vincent Rompies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak