slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemberi Suap Situ Ranca Gede Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka, Ini Respons Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
25-08-2024 12:55:52
in Hukum, Utama
Pemberi Suap Situ Ranca Gede Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka, Ini Respons Kejati Banten

Kepala Desa (Kades) Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang Johadi (mengenakan rompi) yang ditahan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Senin 13 Mei 2024 lalu

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejati Banten hanya menetapkan Kepala Desa (Kades) Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Johadi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pembebasan lahan Situ Ranca Gede.

Sedangkan, pemberi suap berinisial JP masih berstatus sebagai saksi. Padahal, Johari telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa 14 Mei 2024 lalu.

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna membenarkan penyidik belum menetapkan tersangka lain selain Johadi.

Ditanya soal pemberi suap JP tidak ditetapkan sebagai tersangka, ia berdalih kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. “Masih proses penyidikan, kami masih melakukan pendalaman,” katanya, Minggu 25 Agustus 2024.

Rangga mengatakan, Johadi diduga telah menerima uang dari JP. Uang yang diterimanya tersebut sebesar Rp 735 juta. “Bahwa Kepala Desa Babakan tersangka J (Johadi) diduga menerima sekitar kurang lebih Rp735 juta,” kata pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Berdasarkan keterangan Johadi di hadapan penyidik, uang ratusan juta tersebut digunakan untuk pembangunan kantor desa, staf pegawainya dan operasional desa. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk keperluan pribadi.

Rangga menjelaskan, modus permintaan uang tersebut dengan cara menyebutnya sebagai uang “rokok” dan administrasi. Tujuan permintaan uang tersebut agar dokumen terkait pembebasan lahan tidak macet dan prosesnya berjalan lancar. “Untuk mempercepat proses pembebasan lahan dari pihak kepala desa,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, Johadi diduga menerima uang terkait pembebasan lahan di Desa Babakan. Uang yang diterima tersangka tersebut merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektare. Pembebasan lahan tersebut dalam kurun 2012 sampai 2023.

“Uang itu merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektare dari kurun waktu 2012 sampai 2023,” katanya.

Baca Juga :

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Rangga menerangkan, dari 150 hektare tersebut hanya 24 hektare yang diduga lahannya berasal dari situ. “Untuk lokasi yang diduga situ hanya 25 hektare atau sekitar Rp125 juta (uang yang diterima dari lahan situ),” tutur mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor ini.

Akibat perbuatannya, Johadi oleh penyidik bdijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Aas Arbi

Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenrangga Adekresna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

350 Pesilat Bertarung di Satria Muda Indonesia Open Cup Pandeglang

Next Post

Gerindra Kabupaten Tangerang Gelar Gebyar Merdeka HUT RI

Related Posts

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten
Hukum

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

by Fahmi
Kamis, 23 Juli 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Mutasi tersebut tertuang...

Read moreDetails

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Kejati Banten Sosialisasi Kode Etik Jaksa

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Next Post
Gerindra Kabupaten Tangerang Gelar Gebyar Merdeka HUT RI

Gerindra Kabupaten Tangerang Gelar Gebyar Merdeka HUT RI

Pilkada Banten, Airin Tak Dapat Rekomendasi dari Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Pilkada Banten, Airin Tak Dapat Rekomendasi dari Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Klaster Kampung Klepon Binaan BRI di Sidoarjo, Warisan Jajan Nusantara Bangkitkan Ekonomi Desa

Klaster Kampung Klepon Binaan BRI di Sidoarjo, Warisan Jajan Nusantara Bangkitkan Ekonomi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak