slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara, Dua Oknum Bank Keliling Pengeroyok Ustaz Asal Pandeglang Ajukan Banding

Fahmi by Fahmi
28-08-2024 14:11:54
in Hukum
Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara, Dua Oknum Bank Keliling Pengeroyok Ustaz Asal Pandeglang Ajukan Banding

Para terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi saat meninggalkan ruang sidang PN Serang (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rifando Harinria Purba dan Merdeka Eko Chandra mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang. Terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi tersebut tidak terima atas vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat mengatakan, kedua terdakwa tersebut sebelumnya divonis 2 tahun dan 10 bulan penjara dalam sidang pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu. Vonis itu tidak diterima oleh kedua terdakwa.

Baca Juga :

Dandim 0602/Serang Akui Anak Buahnya Diduga Terlibat Pengeroyokan Brimob, Ingatkan Prajurit Wajib Tunduk Hukum

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

“Terdakwa 3 (Rifando) dan terdakwa 7 (Merdeka) telah mengajukan banding atas putusan tersebut,” ujar Purkon, Rabu 28 Agustus 2024.

Karena oknum bank keliling tersebut mengajukan banding, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) sambung Purkon juga mengajukan banding. Banding tersebut diajukan pada 14 Agustus 2024 lalu. “Karena terdakwa banding kami juga ikut banding,” ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Tangerang Selatan ini.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut, terdapat lima terdakwa lain yang divonis bersalah karena melakukan pengeroyokan. Mereka yakni, Roni Simare Mare, Perari Sihombing, Freddy Manurung, Iwan Siahaan, dan Rock Fransiskus Siagian.

Mereka dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana. “Lima terdakwa lain tidak menyatakan sikap,” katanya didampingi JPU dalam perkara tersebut, Selamet.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial (medsos) ini ini terjadi di Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di Desa Sukamenah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelum kejadian tersebut, korban bersama Ilham, dan Taufik Hidayat hendak pulang ke rumahnya. Ketiganya saat itu sedang berada di dalam mobil. “Setibanya di Jalan Raya Serang – Pandeglang, bertemu dengan segerombolan orang yang tidak dikenal konvoi menggunakan sepeda motor dan menghalangi jalan mobil untuk mendahului,” kata Selamet.

Merasa terhalangi jalurnya, Ilham yang mengendarai mobil lantas berusaha mendahului ketujuh terdakwa. Namun salah satu terdakwa memukul kaca spion mobil. Setibanya di depan Alfamart Baros, Ilham memberhentikan kendaraannya.

“Pada saat kendaraan berhenti, diantara mereka ada yang memukul-mukul kaca mobil bagian kemudi sambil berteriak buka, buka, buka,” ungkapnya.

Ketika Ilmam keluar kendaraan, ketujuh terdakwa langsung menarik pakaian Ilham hingga sobek. Selain itu, para terdakwa juga langsung mengeroyoknya. “Memukul saksi Ilham secara bersamaan yang awalnya berjumlah 3 orang,” ujarnya.

Menyaksikan kejadian tersebut, Ustadz Muhyi yang berada di dalam mobil lantas turun dari mobil untuk menanyakan alasan pemukulan. Namun para terdakwa malah memukuli warga asal Kabupaten Pandeglang tersebut secara bersama-sama. “Korban (Ustadz Muhyi) dipukul menggunakan helm dan tangan kosong,” katanya.

Keributan yang terjadi tersebut kemudian mengundang warga sekitar untuk datang lokasi. Melihat banyak warga yang berdatangan ke lokasi para terdakwa langsung melarikan diri.

“Namun ada teman dari salah satu terdakwa tertinggal yang kemudian diamankan bersama warga dan membawa pelaku tersebut ke kantor kepolisian Sektor Baros untuk ditindak lanjuti secara hukum,” ungkapnya.

Akibat perbuatan para terdakwa tersebut Ustadz Muhyivmenderita luka memar, dan luka lecet pada daerah wajah. Luka tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.

“Luka tersebut tidak menimbulkan gangguan atau halangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tuturnya.

Editor : Aas Arbi

Tags: bank keliling BarosPengadilan Negeri Serangpengeroyokan ustazPN SerangPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek BarosSatreskrim Polresta Serang KotaUstaz dikeroyok bank kelilingUstaz dikeroyok orang batakUstaz dipukuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Daftar ke KPU, Andika-Nanang Diantar Ratusan Pendukung dan Dimeriahkan Kesenian Tradisional

Next Post

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi Sosialisasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024

Related Posts

Kopda RI saat menjalani pemeriksaan di Denpom III/4 Serang
Hukum

Dandim 0602/Serang Akui Anak Buahnya Diduga Terlibat Pengeroyokan Brimob, Ingatkan Prajurit Wajib Tunduk Hukum

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 12:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto membenarkan bahwa salah satu anggotanya, Kopda RI alias Ojan, diduga terlibat...

Read moreDetails

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Tukang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Sebut Ada 8 Luka Sabetan Senjata Tajjam

Polresta Tangerang Adakan Lomba Karya Tulis Jurnalistik Hari Bhayangkara ke-80, Hadiah Jutaan Rupiah

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Dua Anggota Brimob Polda Banten Dikeroyok Debt Collector, Begini Kronologisnya

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Next Post
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi Sosialisasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi Sosialisasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024

200 Personel Kepolisian Amankan Pendaftaran Calon Walikota Tangsel di KPU

200 Personel Kepolisian Amankan Pendaftaran Calon Walikota Tangsel di KPU

110 Rumah di Tanjung Kait Tangerang Bakal Direvitalisasi

110 Rumah di Tanjung Kait Tangerang Bakal Direvitalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Jumat, 5 Juni 2026 17:18
Petugas Dishub Cilegon saat melakukan pengaturan lalulintas di JLS Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Jumat, 5 Juni 2026 16:42
Tim dosen Poltekkes Kemenkes Banten menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Wilayah (PKW) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Poltekkes Kemenkes Banten Latih Kader Kesehatan Deteksi Dini Risiko Stunting di Jambe Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Juni 2026 16:01
Gubernur Banten Andra Soni saat menerima penghargaan dari Kemendagri (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 15:34
Kepala BPN Pandeglang Fahmi menunjukan lokasi batas jalan dalam layar monitor di ruang kerjanya.

Wujudkan Pelayanan Publik Terintegrasi, BPN Hadirkan Lima Layanan Unggulan di MPP Pandeglang

Jumat, 5 Juni 2026 14:48
Ketua DPW PPP Banten, Neng Siti Julaiha

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

Jumat, 5 Juni 2026 14:40
Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Jumat, 5 Juni 2026 17:18
Petugas Dishub Cilegon saat melakukan pengaturan lalulintas di JLS Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Jumat, 5 Juni 2026 16:42
Tim dosen Poltekkes Kemenkes Banten menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Wilayah (PKW) di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Poltekkes Kemenkes Banten Latih Kader Kesehatan Deteksi Dini Risiko Stunting di Jambe Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Juni 2026 16:01
Gubernur Banten Andra Soni saat menerima penghargaan dari Kemendagri (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 15:34
Kepala BPN Pandeglang Fahmi menunjukan lokasi batas jalan dalam layar monitor di ruang kerjanya.

Wujudkan Pelayanan Publik Terintegrasi, BPN Hadirkan Lima Layanan Unggulan di MPP Pandeglang

Jumat, 5 Juni 2026 14:48
Ketua DPW PPP Banten, Neng Siti Julaiha

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

Jumat, 5 Juni 2026 14:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Petugas Dishub Kota Cilegon saat melakukan pengawasan kendaraan tambang di JLS.

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

by Adam Fadillah
Jumat, 5 Juni 2026 17:18

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah sopir masih ngeyel meski aturan jam operasional kendaraan tambang di Kota Cilegon telah berlaku selama hampir...

Petugas Dishub Cilegon saat melakukan pengaturan lalulintas di JLS Cilegon.

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

by Adam Fadillah
Jumat, 5 Juni 2026 16:42

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID –Pemkot Cilegon menyiapkan kantung parkir khusus untuk kendaraan tambang sebagai upaya mengurangi antrean dan parkir liar truk di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak