SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang peringati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang agar tidak merekrut tenaga honorer baru.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.
“Jangan nambah lagi, kalau nambah terus enggak bisa habis nanti gitu kan. Nanti kita cek juga opd di mana yang nambah mulu. Kalau memang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentunya ada sanksi,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, Senin 2 September 2024.
Roni juga akan ikut melakukan pembahasan, terkait tuntutan para tenaga honorer yang selama ini ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Roni juga menyoroti kuota pengadaan PPPK tahun 2024 hanya 200 orang. Roni mengaku,
akan melihat kekuatan anggaran Kota Serang terlebih dahulu untuk memastikan kesanggupan Pemkot Serang dalam merekrut PPPK dari tenaga honorer.
“Nanti kita lihat ya, kita bahas di badan anggaran, kita lihat, berapa kebutuhan 200 ini dan berapa Pemkot yang sanggup menganggarkan. Nanti insyaallah kita bahas bersama-sama,” kata Roni Alfanto.
Apabila anggaran masih sanggup, kata Roni, maka Pemkot Serang harus mengakomodir tuntutan tenaga honorer.
“Kalau memang fiskal kekuatan keuangan kita masih bisa ya kenapa enggak kita tambahin nih. Tapi kita lihat dulu berapa kekuatan fiskal bebas APBD Kota Serang ini, berapa yang bisa kita geser,” kata Roni.
Editor: Bayu Mulyana











