SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024 sudah ditutup. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengingatkan para ASN untuk hati-hati.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, ASN memang memiliki hak suara untuk memilih pada Pilkada nanti. “ASN memang memiliki hak pilih,” ujar Ali.
Apabila hadir dalam kampanye, maka Ali meminta kehadiran ASN itu harus berimbang. “Kalau memang hadir di pasangan tertentu, ia juga harus hadir di pasangan lainnya agar tak dicurigai,” tegasnya.
Maka, lanjut Ali, Bawaslu Banten menilai sebaiknya para abdi negara itu menjaga jarak atau menggunakan medium lain, misalnya media sosial. Sehingga, tidak menjadi objek salah sangka oleh pihak tertentu.
Kata dia, kehadiran ASN saat kampanye selama tidak menggunakan atribut maupun fasilitas negara serta memperlakukan semua pasangan calon sama, boleh saja. “Tapi bagi kami, lebih baiknya menjaga jarak dengan medium lain. Karena ASN itu memang masih memiliki hak pilih,” ujar Ali.
Ia mengatakan, apabila ada ASN yang ketahuan ada di kampanye di salah satu pasangan, maka menjadi pertanyaan. Sehingga terkesan membela atau memiliki atensi kepada salah satu pihak. “Ini kan repot, ada aduan, atau ada temuan,” terangnya.
Ali mengimbau para ASN untuk bersikap hati-hati karena memiliki netralitas seperti yang diatur dalam UU ASN maupun UU Pemilu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, ASN tidak boleh ikut kampanye. Kecuali melihat kampanye melalui media sosial. “Dia tidak boleh dalam mengusung atau program-program calon kepala daerah. Meskipun punya hak pilih,” ujarnya.
Meskipun melihat kampanye melalui media sosial, ia menegaskan, ASN tidak boleh memberikan like, komen, dan share kepada potongan terkait calon kepala daerah. Namun, ada beberapa ASN yang diperbolehkan hadir dalam kampanye, misalnya Satpol PP yang memang memiliki fungsi mengamankan jalannya kampanye. “Tapi aktif dalam kampanye masuk dalam arena kampanye tidak boleh,” tegas Rahmat.
Editor: Bayu Mulyana











