SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan remaja diamankan Polresta Serang Kota dalam kasus kenakalan remaja pada tahun 2024 ini. Ribuan remaja tersebut diamankan karena terlibat tawuran dan geng motor.
“Kalau tahun ini sudah ribuan yang kita amankan,” ujar Kepala Tim Patroli Satgasus Printis Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah, saat dikonfirmasi Senin, 2 September 2024.
Najib mengatakan, dirinya bersama anggota Patroli Polresta Serang Kota dibantu Polsek Kramatwatu pernah mengamankan 500 lebih remaja yang diduga terlibat geng motor. Mereka diamankan pada April 2024 lalu.
“Kejadiannya dua hari sebelum lebaran, di daerah Tonjong, Kramatwatu, Kabupaten Serang,” katanya.
Ratusan remaja tersebut diamankan saat sahur on the road atau SOTR. Mereka saat itu melakukan konvoi dengan menggunakan ratusan kendaraan.
“Ngakunya SOTR, tapi ada yang mabuk, ugal-ugalan dan bawa cewek,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, ratusan remaja tersebut terafiliasi geng motor di wilayah Kota Serang.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pembinaan.
“Yang melakukan pembinaan saat itu, Bapak Kapolresta langsung (Kombes Pol Sofwan Hermanto),” katanya.
Najib menjelaskan, selain melakukan pembinaan, ratusan remaja tersebut juga didata dan dipanggil orang tuanya.
Mereka kemudian membuat pernyataan yang intinya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kami sudah data dan panggil orang tuanya, kalau masih melakukan kami sudah mengetahui rumahnya,” katanya.
Ia tidak memungkiri, aksi tawuran dan geng motor di kalangan remaja marak terjadi di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Oleh karenanya, Polresta Serang Kota membentuk Satgasus Printis Presisi.
“Satgassus ini dibentuk karena maraknya aksi geng motor dan tawuran,” katanya.
Najib menambahkan, sampai saat ini aksi tawuran dan geng motor masih terjadi. Pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kenakalan remaja tersebut.
“Kami sudah datang ke sekolah untuk memberikan sosialisasi dan juga proses penegakan hukum,” tutur perwira pertama Polri ini.
Editor: Agus Priwandono