LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pelantikan Anggota DPRD Lebak 2024-2029 sudah dilakukan pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu. Totak sebanyak 50 Anggota DPRD Lebak untuk mengemban amanah dan tugas dari rakyat.
Anggota dewan tersebut memiliki berbagai latar belakang dimulai dari politisi senior yang sudah malang melintang di Kabupaten Lebak, hingga pengusaha dan memiliki berbagai usaha.
Berdasarkan pantauan RADARBANTEN.CO.ID dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari 50 anggota DPRD Lebak periode 2024-2029 ada lima anggota dewan yang memiliki kekayaan cukup besar. Berikut lima Anggota DPRD Lebak paling kaya :
1. Oyok Rokayah dari Partai Gerindra Rp 31.906.347.662
Tanah dan Bangunan Rp 31.309.400.000
Alat Tranportasi dan Mesin Rp 661.000.000
Kas dan Setara Kas Rp 79.969.982
2. Regen Abdul Aris dari PPP Rp Rp 12.540.541.273
Tanah dan Bangunan Rp 2.552.814.000
Alat Tranportasi dan Mesin Rp Rp 10.247.727.273
Harta Bergerak Lainya Rp 30.000.000
Kas dan Setara Kas Rp 10.000.000
Hutang Rp 300.000.000
3. M. Sudirman dari Partai Perindo Rp 10.856.893.167
Tanah dan Bangunan Rp 5.574.158.000
Alat Tranportasi dan Mesin Rp 812.000.000
Kas dan Setara Kas Rp 4.470.735.167
4. Iwan dari PKB Kekayaan : Rp 8.560.631.092
Tanah dan Bangunan Rp 8.666.100.000
Alat Tranportasi dan Mesin Rp 160.000.000
Harta Bergerak Lainya Rp 34.400.000
Kas dan Setara Kas Rp 131.092
5. Adi Winata Kusuma dari PPP Rp 7.285.144.00
Tanah dan Bangunan Rp 6.887.144.000
Alat Tranportasi dan Mesin Rp 385.000.000
Harta Bergerak Lainya Rp 8.000.000
Kas dan Setara Kas Rp 5.000.000
Diketahui dari 50 anggota DPRD yang terlantik, sebanyak 32 anggota merupakan anggota baru, sedangkan 18 lainnya merupakan para petahana.
Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Lebak, Deni Wahyudin, mengatakan bahwa semua anggota DPRD Lebak periode 2024-2029 sudah melaporkan harta kekayaannya.
“Semua Anggota DPRD Lebak periode 2024-2029 yang dilantik, semua sudah melaporkan harta kekayaannya,” kata Deni kepada Radar Banten, Selasa 3 September 2024.
Ia menambahkan, terkait dengan data anggota yang belum melaporkan, hal tersebut dikarenakan sedang proses input. “Jadi sedang proses input, semua sudah melaporkan LHKPN,” tandasnya.
Editor : Merwanda