KABUPATEN TANGERANG RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa dan Koperasi Syariah (Kopsyah) Benteng Mikro Indonesia (BMI) membangun rumah tidak layak huni milik Sanariah (61) di Kampung Matagara, Desa Matagara.
Bedah rumah tak layak huni itu diawali dengan peletakan batu pertama oleh Camat Tigaraksa, Cucu Abdurossyid, Rabu, 4 September 2024.
“Alhamdulillah, hari ini Kopsyah BMI memberikan bantuan bedah rumah tidak layak huni milik bu Sanariah di Matagara, ” ujar Cucu kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Cucu mengatakan, Sanariah hidup sebatang kara. Sanariah juga tidak memiliki penghasilan tetap.
Maka dari itu, pihaknya bersama Kopsyah BMI membedah rumah milik Sanariah.
“Karena memang sudah tidak layak huni rumahnya, maka itu kita dorong, dan alhamdulillah biaya pembangunan ditanggung oleh Kopsyah BMI,” ucap Cucu.
Manager Wilayah Kopsyah BMI, Hendrawan, mengungkapkan biaya pembangunan rumah milik Sanariah sebesar Rp 31,5 Juta. Luas bangunan yang akan dibangun 4×3 meter.
“Saya berharap, pembangunan ini bermanfaat bagi bu Sanariah,” ujarnya.
Sementara itu, Sanariah mengucapkan terima kasih karena telah membantu membangunkan rumahnya.
“Terima kasih kepada orang baik yang telah membantu, saya disini tinggal sendiri dan tidak memiliki siapapun kecuali saudara,” tukasnya.
Editor: Agus Priwandono