DINAS Kesehatan Kabupaten Serang tahun ini bakal menuju transformasi system Kesehatan. Hal itu ditandai dengan sudah terakreditasinya seluruh Puskesmas di Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi mengatakan, Kementerian Kesehatan RI memiliki standar baru terkait transformasi sistem kesehatan seperti adanya akreditasi, peningkatan kualitas layanan, serta harus tersedia 9 tenaga kesehatan di setiap Puskesmas.
“Untuk akreditasi Puskesmas di Kabupaten Serang yang jumlah keseluruhan mencapai 31 Puskesmas, semuanya sudah terakreditasi dengan persentase 80 persen paripurna, artinya, standardisasi Puskesmas sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Kendati demikian, terkait standar kualitas layanan kesehatan ini, Rahmat mengakui jika Dinkes Kabupaten Serang masih membutuhkan tenaga kesehatan, selain itu, untuk kebutuhan tempat tidur di Rumah Sakit pun saat ini masih belum mencukupi.
Berdasarkan standar Kemenkes RI, 1 tempat tidur seribu penduduk, di Kabupaten Serang dengan perkiraan terdapat 1,7 juta penduduk, maka dibutuhkan 1.700 tempat tidur.
“Sekarang jumlah tempat tidur di Rumah Sakit di Kabupaten Serang sekira 1.200 lebih,” ungkapnya.
Namun Rahmat optimistis, seluruh tenaga Kesehatan baik dokter maupun perawat di Kabupaten Serang mampu memberikan pelayanan Kesehatan yang maksimal kepada Masyarakat.
“Sekarang tinggal kita terus berupaya agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan kesehatannya,” ungkap Rahmat. (ADV)