LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Partai NasDem menetapkan alat kelengkapan Dewan untuk posisi Wakil Ketua dan Ketua Fraksi NasDem DPRD Lebak.
Wakil Ketua DPRD Lebak dari NasDem, yakni politisi senior dari daerah pemilihan (Dapil) Lebak II Yanto. Sedangkan posisi Ketua Fraksi NasDem diemban politisi muda yang baru masuk parlemen, yaitu Imam Septiana.
Hal itu tertuang dalam Keputusan DPP NasDem Nomor: 12.2-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 Tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Periode 2024-2029.
“Alhamdulillah sudah ada keputusan dari Ketua Umum Pak Surya Paloh. Untuk Wakil Ketua dijabat Pak Yanto dan Ketua Fraksi Imam Septiana,” kata Ketua DPD NasDem Lebak Dedi Jubaedi, Rabu 4 September 2024.
Menurut Dedi, penetapan AKD tersebut didasarkan kepada berbagai pertimbangan oleh DPP NasDem. Untuk itu, dia meminta kepada anggota DPRD Lebak dari NasDem untuk menjalankan keputusan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Pak Yanto ini kan sosok yang berpengalaman. Dia pernah jadi Wakil Ketua Dewan periode 2014-2019 lalu. Kini dia mengemban kembali amanah tersebut,” jelasnya.
Dedi optimistis, para wakil rakyat dari NasDem dapat mewarnai dinamika politik di lembaga DPRD Lebak. Harapannya, Dewan Lebak dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan. Sehingga ke depan Lebak bisa lebih maju dan masyarakatnya sejahtera.
“Insyaallah ini keputusan terbaik dari DPP NasDem,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPP Partai Gerindra juga telah menetapkan M Agil Zulfikar sebagai Wakil Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029. Penetapan Agil sesuai dengan SK DPP Gerindra Nomor Nomor: 09-0269/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 Tentang Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Periode 2024-2029. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Editor: Mastur Huda