PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tenaga arsiparis merupakan kebutuhan yang cukup mendesak di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Pandeglang masih kekurangan tenaga arsiparis tersebut.
Padahal, mereka bertugas mendampingi dan membantu proses pengarsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang (Kabid) Arsip pada Dispursip Pandeglang, Heriyana mengatakan, sumber daya manusia (SDM) untuk pengelolaan kearsipan di Kabupaten Pandeglang masih banyak keterbatasan termasuk sarana prasarana.
“Untuk solusi kebutuhan SDM saat ini kami sedang menyusun jumlah kebutuhan tenaga fungsional arsiparis se-Kabupaten Pandeglang, kami sudah mengundang seluruh OPD dan kecamatan sebagai sampel untuk dilakukan perhitungan di masing-masing OPD,” ungkapnya, Minggu 8 September 2024.
Dikatakannya, dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, Pemkab Pandeglang akan menyurati pemerintah pusat melalui Arsip Nasional Indonesia (ANRI). Surat tersebut dilayangkan karena saat ini dilingkungan Pemkab Pandeglang kekurangan tenaga arsiparis.
“Dari hasil perhitungan itu, akan kami ajukan ke ANRI untuk dilakukan verifikasi oleh ANRI nanti jumlahnya itu hasilnya sesuai dengan apa yang telah diverifikasi oleh ANRI,” katanya.
Pihaknya mengaku minat menjadi arsiparis masih cukup rendah. Akibatnya untuk mengurus arsip milik OPD hanya mengandalkan tenaga yang tersedia.
“Sementara mungkin mereka karena memandangnya ya bisa dikatakan masih rendah, padahal dari sisi kesempatan ini suatu peluang yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia ataupun tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang,” ucapnya.
Ia melanjutkan, untuk memenuhi kebutuhan ini, pihaknya sudah memberikan usulan melalui sekretaris daerah (Sekda) Pandeglang. Khusus tenaga arsiparis, saat ini cukup kewalahan. Karena seorang tenaga arsiparis harus menangani banyak OPD. Karena idealnya menangani maksimal tiga OPD.
“Idealnya sih diangka 150 jadi di masing-masing OPD itu minimal sudah ada 3 atau 4 orang arsiparis, tergantung dari besar atau kecilnya OPD dan berapa banyak jumlah arsip yang dikelola di masing-masing OPD tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, ketika kebutuhan tenaga arsiparis terpenuhi kedepannya tata kelola kearsipan di Kabupaten Pandeglang akan lebih baik dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Kemudian juga sebagai bukti otentik, karena kita sendiri sudah tahu bahwa banyak sekali pemalsuan-pemalsuan baik bentuk dokumen maupun yang lain, dengan adanya arsiparis itu dia yang bertanggungjawab untuk memeriksa suatu arsip,” tuturnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya