slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Obat Keras

Fahmi by Fahmi
08-09-2024 15:30:57
in Hukum
Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Obat Keras

Barang bukti yang diamankan petugas dari penangkapan dua pengedar obat keras (dok petugas Polresta Serang Kota)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pengedar obat keras ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota pada akhir Agustus 2024 lalu. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan obat keras dan sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial AD (21) warga Lingkungan Kamalaka, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Walantaka, Kota Serang dan FA (31) warga Sempu Banten Girang, Kelurahan Sempu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

“Yang diamankan berinisial AD dan FA. Keduanya ini merupakan warga Kota Serang,” ujar Yudha, Minggu 8 September 2024

Yudha menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat. Dari informasi itu kemudian dilakukan proses penyelidikan. “Awalnya kami mendapat informasi terkait peredaran obat-obatan. Dari informasi itu kami lakukan penyelidikan,” katanya.

Dari penyelidikan itu, petugas sambung Yudha, berhasil mengamankan tersangka AD saat hendak melakukan transaksi jual beli obat terlarang jenis hexymer.

“Tersangka AD ditangkap saat hendak bertransaksi di suatu tempat yang sudah ditentukan. Untuk menjual obat seharga Rp70 ribu,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah AD. Disana, ditemukan 1.010 butir obat terlarang. “Ada ribuan butir obat yang diamankan,” katanya.

Yudha mengatakan, setelah penangkapan AD, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Pengembangan tersebut dilakukan setelah AD mengaku ada keterlibatan rekannya berinisial FA.

“Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan FA di rumahnya,” kata perwira menengah Polri ini.

Dari keterangan FA, ia mengaku tidak hanya menjadi pemasok sekaligus pengedar obat keras. Ia juga telah melakukan pembelian sabu seberat 50 gram. Sabu itu kemudian diecer menjadi ratusan paket sabu.

“Tersangka membagi kurang lebih 300 paket. Untuk setiap paket, tersangka menjualnya seharga Rp450 ribu dan mendapatkan keuntungan Rp50 ribu setiap paketnya,” tuturnya.

Editor : Aas Arbi

Tags: dua pengedar obat keras polresta Serang kotaKasat Narkoba Polresta Serang KotaKasat Narkoba Polresta Serang Yudha HermawanKompol Yudha Hermawanpengedar obat keras Sempupengedar obat keras WalantakaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kekeringan, Ribuan Hektare Sawah di Banten Rusak

Next Post

Dewi-Iing Janjikan Bentuk Program Kemitraan UMKM dengan Pondok Pesantren

Related Posts

Kapolda Banten Cup Esport 2026
Berita Utama

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 15:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang R162 binaan Polresta Serang Kota berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi...

Read moreDetails

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota: Jadikan Refleksi untuk Tingkatkan Profesional

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Bus Asli Prima di Palima, Sopir Diamankan Polisi

60 Personel Polresta Serang Kota Naik Pangkat, Berikut Rinciannya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Dua Pengedar Sabu di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Tempel Pakai Titik Lokasi WhatsApp

Next Post
Dewi-Iing Janjikan Bentuk Program Kemitraan UMKM dengan Pondok Pesantren

Dewi-Iing Janjikan Bentuk Program Kemitraan UMKM dengan Pondok Pesantren

PON XXI Aceh-Sumut 2024, Tim Futsal Banten Boyong Satu Perunggu

PON XXI Aceh-Sumut 2024, Tim Futsal Banten Boyong Satu Perunggu

Lebak Book Party Ajak Masyarakat Melek Literasi

Lebak Book Party Ajak Masyarakat Melek Literasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25
Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

by Purnama Irawan
Selasa, 7 Juli 2026 18:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 201 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap...

Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 7 Juli 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Aflahul Aziz resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari  (PNKT) sebagai Ketua  Kota Cilegon periode 2026–2031....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak