SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang melakukan aksi di Kantor Kepala Desa Cikande Permai.
Mereka memprotes Camat Cikande dan Kepala Desa Cikande Permai yang dinilai tidak netral di Pilkada Kabupaten Serang.
Keduanya dinilai sudah memobilisasi massa untuk kegiatan senam bersama yang diinisiasi salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati Serang pada Minggu (8/9).
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Ujang Supriyatna mengatakan, pihaknya menuding kedua pejabat tersebut berpihak kepada salah satu pasangan bakal calon bupati.
“Kami mendengar adanya mobilisasi masyarakat untuk hadir pada acara senam yang diadakan salah satu paslon di Lapangan Cikande Permai, selain itu kami juga mendapatkan informasi bahwa adanya ketidak netralitas yang dilakukan oleh pihak Camat maupun Kades serta perangkatnya,” ucapnya.
Ujang mengaku akan terus mengumpulkan bukti atas pelanggaran yang terjadi oleh dua pejabat tersebut. Ia juga mendesak keduanya dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 pasal 70 ayat 1 yang berbunyi larangan pasangan calon melibatkan kepala desa dalam proses kampanye.
Di hari yang sama, Kepala Desa Cikande Permai dan Ketua BPD Cikande Permai juga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang atas tuduhan memobilisasi massa untuk kegiatan bakal calon bupati.
Sementara itu, Kepala Desa Cikande Permai, Dayari menepis tudingan tersebut. Merurutnya, saat ini Pilkada belum memasuki tahapan kampanye dan baru tahap sosialisai. “Itumah biasa bukan apa-apa, ini kan masih tahap sosialisasi, orang yang gak ngerti saja, belum kampanye. Siapapun calonnya yang datang ke sini sama kita fasilitasi kok. Mungkin mereka yang aksi itu pendukung sebelah,” katanya.
Ia mengaku, permasalahan tersebut sudah selesai. Menurutnya, ini adalah bagian dari dinamika politik yang mulai memanas. Namun, ia menilai aksi tersebut seharusnya jangan dilaksanakan di kantor desa, tapi ke Panwascam. “Salah sasaran, mestinya tidak ke kantor desa, tapi ke Panwas, atau ke Bawaslu, silahkan buat Lapdu,” tegasnya.
Ia mengaku hadir ke acara senam sehat yang dinisiasi salah satu calon yang dilaksanakan di Cikamde Permai bersama Panwascam Cikande dan Camat. “Memang saya ngeshare ke RW kalau ada senam bersama. Itu kan bentuk sosialisai (bukan kampanye),” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak